Di tengah hiruk-pikuk diskursus politik nasional dan ambisi besar menyongsong Indonesia Emas 2045, sebuah kabar sunyi dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, datang menghantam kesadaran kolektif kita. Berita tentang seorang siswa Sekolah Dasar yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang teramat pekat. Bagi masyarakat kelas menengah di perkotaan, sebatang pena atau seragam sekolah hanyalah komoditas remeh yang mudah tergantikan. Namun, di pelosok Nusantara, ketiadaan benda-benda itu ternyata memiliki bobot psikologis yang begitu berat, hingga mampu mematahkan harapan hidup seorang anak.
Peristiwa ini bukan sekadar statistik angka bunuh diri. Tragedi di Ngada adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan dan sistem jaring pengaman sosial kita. Ia menelanjangi sebuah ironi pahit yang fundamental: ketika negara sibuk membangun narasi kemajuan infrastruktur dan digitalisasi, kita justru gagal melindungi warga negara yang paling rentan seorang anak miskin dari rasa malu dan keputusasaan akibat ketiadaan biaya pendidikan yang katanya “gratis”. Kematian ini memaksa kita berhenti sejenak, menundukkan kepala, dan melakukan evaluasi total terhadap klaim-klaim keberhasilan pembangunan manusia kita.
Baca juga: Remaja Berprestasi Asal Lembata Bunuh Diri, Sebelumnya Posting Status “Masalah”
Dekonstruksi Mitos “Sekolah Gratis”
Tragedi ini mengharuskan kita untuk membongkar kembali mitos “sekolah gratis” yang selama ini didengungkan sebagai mantra politik. Secara administratif, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) memang telah ditiadakan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah negeri. Pemerintah merasa tugasnya selesai di sana. Namun, para pengambil kebijakan di Jakarta “sering lupa” atau “pura-pura lupa” bahwa pendidikan memiliki “biaya bayangan” yang bagi masyarakat miskin ekstrem di NTT adalah tembok raksasa yang tak tertembus.
Seragam, sepatu, buku tulis, pena, hingga iuran-iuran insidental komite sekolah adalah komponen biaya nyata. Dalam konteks kemiskinan ekstrem, di mana pendapatan keluarga habis hanya untuk sekadar membeli beras, tuntutan membeli perlengkapan sekolah menjadi beban yang mustahil. Ketika narasi “sekolah gratis” tidak dibarengi dengan subsidi perlengkapan personal bagi siswa miskin, maka akses pendidikan tetaplah eksklusif. Anak-anak ini boleh masuk ke halaman sekolah tanpa membayar SPP, namun mereka masuk dengan beban mental karena berbeda dari teman-temannya. Ketiadaan perlengkapan sekolah bukan hanya soal teknis belajar-mengajar, melainkan soal eksklusi sosial di dalam ruang kelas.
Baca juga: Kisah Remaja Bakar Diri di Maumere, Teman Bermain Ungkap Kebejatan Pelaku
Kegagalan Deteksi Dini Jaring Pengaman Sosial
Persoalan ini menyeret kita pada tanda tanya besar mengenai efektivitas dan akurasi jaring pengaman sosial kita. Di mana peran Program Indonesia Pintar (PIP)? Di mana kehadiran Program Keluarga Harapan (PKH) saat anak ini membutuhkan? Kasus ini mengindikasikan adanya exclusion error (kesalahan penyaringan data) yang fatal dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kita.
Birokrasi penyaluran bantuan sosial yang kaku, teknokratis, dan berbasis pengajuan administratif sering kali gagal menangkap mereka yang berada di kerak kemiskinan terdalam. Keluarga yang paling miskin di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sering kali adalah mereka yang paling tidak memiliki akses informasi, tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap, dan tidak memiliki “suara” untuk menuntut haknya. Ada kecenderungan birokrasi kita bekerja secara pasif, menunggu masyarakat miskin mendaftar. Padahal, kemiskinan itu melumpuhkan. Negara seharusnya yang aktif “menjemput bola” melalui aparat desa dan dinas sosial daerah, bukan menunggu di balik meja administrasi yang berpendingin ruangan. Jika satu anak bisa lolos dari jaring pengaman ini hingga putus asa, artinya ada ribuan lubang lain dalam jaring tersebut yang perlu segera ditambal.
Beban Psikologis Kemiskinan pada Anak
Lebih jauh lagi, kita perlu berbicara serius soal dampak psikologis kemiskinan pada anak, sebuah aspek yang jarang disentuh dalam diskursus kebijakan publik di Indonesia. Kita sering melihat kemiskinan hanya sebagai angka statistik ekonomi: pendapatan per kapita atau garis kemiskinan. Kita lupa bahwa kemiskinan memiliki wajah manusiawi yang penuh luka. Kemiskinan bukan sekadar soal perut lapar; ia adalah soal martabat yang tergerus.
Bagi seorang anak SD yang sedang dalam fase perkembangan sosial, ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah di saat teman-temannya mampu, melahirkan tekanan sosial, alienasi, dan rasa malu yang tak tertahankan. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat menumbuhkan harapan, berubah menjadi arena penyiksaan batin. Di sinilah peran guru dan institusi sekolah diuji. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan ruang penghakiman.
Pendidikan kita masih terjebak pada formalitas. Kerapian seragam dan kelengkapan alat tulis sering kali dinilai lebih tinggi daripada kehadiran jiwa siswa itu sendiri. Guru perlu memiliki kepekaan sosial (social sensitivity) yang tajam untuk mendeteksi siswa yang murung, menarik diri, atau sering absen. Pendekatan yang dilakukan haruslah pendekatan kasih sayang, bukan pendekatan kedisiplinan yang buta konteks. Menagih kekurangan perlengkapan sekolah di depan kelas kepada anak miskin adalah bentuk kekerasan verbal yang bisa berakibat fatal, seperti yang kita saksikan di Ngada.
Baca juga: Tubuh Anak NTT dalam Pusaran Kuasa
Reformasi Kebijakan: Dari Pusat hingga Sekolah
Kita tidak bisa membiarkan nyawa anak ini hilang sia-sia. Harus ada langkah konkret dan sistemik. Pertama, reformasi penggunaan Dana BOS. Kementerian Pendidikan harus memberikan fleksibilitas atau diskresi yang lebih luas dan dilindungi hukum bagi kepala sekolah untuk menggunakan sebagian dana BOS bagi keperluan personal siswa miskin ekstrem (subsidi silang peralatan sekolah). Jangan sampai ketakutan kepala sekolah terhadap audit keuangan membuat mereka membiarkan siswa telantar.
Kedua, reformasi data kemiskinan berbasis komunitas. Pendataan tidak boleh hanya mengandalkan sensus berkala BPS atau laporan desa yang terkadang bias politik lokal. Sekolah dan guru harus dilibatkan sebagai garda terdepan verifikasi data kemiskinan, karena merekalah yang bertemu anak-anak tersebut setiap hari. Guru lebih tahu kondisi dapur siswanya daripada data statistik di pusat data nasional.
Ketiga, penguatan layanan kesehatan mental di sekolah. Isu kesehatan mental bukan monopoli masyarakat kota. Anak-anak di desa pun rentan mengalami depresi akibat tekanan hidup. Bimbingan Konseling (BK) di sekolah harus bertransformasi dari sekadar “polisi sekolah” yang menghukum siswa nakal, menjadi sahabat siswa tempat menumpahkan keluh kesah.
Baca juga: Edisi Perempuan NTT: Potret Buram Kemiskinan, Para Perempuan Kehilangan Anaknya
Menjaga Harapan 2045
Tragedi di Ngada adalah alarm bahaya. Ia mengingatkan kita bahwa narasi Indonesia Emas 2045 akan menjadi utopia kosong jika fondasi dasarnya keropos. Bagaimana kita bisa bicara soal bonus demografi dan sumber daya manusia unggul, jika anak-anak kita berguguran hanya karena tidak memiliki pena?
Negara harus hadir secara utuh, bukan parsial. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah NTT tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Jangan sampai ada lagi anak Indonesia yang harus memilih tali gantungan atau putus sekolah hanya karena tak sanggup menggenggam masa depan. Sebuah pena mungkin murah harganya di toko, tetapi ketika ketiadaannya harus dibayar dengan nyawa seorang anak bangsa, harganya menjadi terlalu mahal untuk kita abaikan. Kita berutang perbaikan sistem pada anak ini, dan pada jutaan anak lain yang kini sedang bertarung melawan kemiskinan dalam sunyi. *****




