KatongNTT– Chaterine Septiani Rohi sudah bertekad pulang setelah 12 tahun tinggal di Malaysia. Dia menuruti permintaan ibu kandungnya, Maria Magdalena Bolle Rohi untuk mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Chaterine yang masuk Malaysia secara nonprosedural pada tahun 2014 akhirnya mendapatkan SPLP bernomor XE773510 bertanggal 4 Maret 2026. Namun takdir berbicara lain. Perempuan pekerja migran asal Kota Kupang mengalami kecelakaan lalu lintas di KM 24 Lebuhraya Kajang SILK, Selangor, Malaysia pada 29 Juli 2026. Polisi menyatakan Chaterine meninggal di lokasi kecelakaan.
Baca juga: PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi
“Kemalangan tersebut beraku pada 29/7/26 jam lebih kurang 6.10 pagi semasa mangsa sedang menunggang m/sikal no WTF 7389 dipercayai hilang kawalan dan terbabas dan melanggar pembahagi jalan besi di sebelah kiri di KM 24 Lebuhraya Kajang SILK. Mangsa telah disahkan meninggal di tempat kejadian oleh pihak ambulan,” ujar Ahmad Zahrein Bin Muhd Suod, petugas investigasi lalu lintas Kepolisian Malaysia dalam suratnya ke KBRI Kuala Lumpur, 20 Agustus 2026.
Pupus sudah harapan Maria dapat berkumpul kembali dengan anak sulungnya itu. Dia mengetahui kematian anaknya dari petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTT (BP3MI NTT) dan aparat Kelurahan Merdeka, Kota Kupang pada 18 Agustus lalu.
“Beta terakhir berbicara via telepon dengan Chaterine lima bulan lalu saat itu saya mengabarkan Omnya, kakak saya, sudah meninggal. Setelah itu tidak ada lagi kabar hingga saya terima kabar dari BP3MI, anak saya meninggal karena kecelakaan di jalan,” ujar Maria saat ditemui di rumah orangtuanya di Kelurahan Merdeka, Kota Kupang.

Dalam suasana duka dan niat untuk membawa pulang jenazah anaknya namun terbentur masalah ketiadaan uang dan tidak ada sanak saudara di Malaysia, Maria teringat seorang perempuan Malaysia etnis India yang disapanya Aunty. Maria masih menyimpan nomor telepon perempuan yang dikenalnya sepintas saat dia bekerja di Malaysia tahun 2000-an.
“Aunty bisa tolong ko? Saya di sana tidak punya siapa-siapa. Anak saya di rumah sakit dan sudah meninggal. Aunty tolong saya, pokoknya saya kasih kuasa kepada Aunty untuk urus jenazah anak saya,” ujar Maria.
Dia terharu mengenang kebaikan Aunty bersedia menjadi penjamin sehingga mempermudah proses pemulangan jenazah anaknya. Bahkan Maria menangis terharu ketika menerima pesan Aunty agar baju sari warna pink yang dia kenakan kepada jenazah Chaterina tidak diganti.
“Tolong jangan diganti bajunya, itu kenangan dari saya,” kata Maria mengutip pesan Aunty.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida menghubungi satu paguyuban masyarakat NTT di Malaysia dan pengurus gereja di negara jiran itu untuk memohon bantuan untuk membiayai pemulangan jenazah Chaterine.
“Dana yang terkumpul 5.000 ringgit (setara dengan Rp 21,57 juta). Dana ini untuk mengurus proses pemulangan jenazah,” kata Suratmi.
Suratmi sudah beberapa kali berinsiatif mengetuk hati diaspora NTT di Malaysia untuk membantu pembiayaan pemulangan jenazah PM nonprosedural karena keluarganya tidak mampu secara finansial.

Pada 27 Agustus, jenazah Chaterine Septiani Rohi tiba di Bandara El Tari Kupang dan kemudian dengan mengendarai ambulans BP3MI, jenazah dibawa ke rumah orangtua Maria di Kelurahan Merdeka, Kota Kupang.
“Kami menguburkan jenasah anak saya di Oeba,” kata Maria.
Maria mengungkapkan semua proses pengurusan jenazah anaknya adalah jawaban atas doa yang didaraskannya.
“Saya ikhlas menerima anak saya Chaterine. Dia su tenang di sana,” kata Maria.
Baca juga: Efek Patriarki, PMI NTT Paling Banyak Perempuan
“Beta Rindu Mama, Jadi Be Datang Cari Mama,”
“Mama, tolong jemput beta. Beta sekarang di Johor,” ujar Maria Magdalena Bolle Rohi meniru ucapan Chaterine Septiani Rohi saat bertelepon pada November 2014 lalu.
Maria terkejut hampir tak percaya anak sulungnya yang saat itu berusia 15 tahun bisa sampai di Malaysia. Bingung, kaget dan khawatir, Maria memutuskan untuk menjemput Chaterine.
Maria saat itu bekerja di Selangor. Dia masuk ke Malaysia sebagai pekerja migran Indonesia secara prosedural melalui satu perusahaan di Surabaya tahun 2000.
“Lu ini kan anak masih kecil kok lu bisa sampai di Johor?” kata Maria kaget dan panik saat bertemu anaknya.
“Sonde mama, beta rindu mama jadi be datang cari mama,” kata Maria mengutip ucapan Chaterine.
Menurut Maria, dia meninggalkan Chaterine saat usia 1 tahun untuk bekerja di Malaysia. Dia jarang pulang ke Kupang untuk bertemu kedua anaknya yang dititp pada orangtuanya. Untuk melepas rindu, Maria saling bertelepon dengan anak-anaknya dan orangtuanya.
Beberapa hari berlalu, Chaterine mengungkapkan kepada ibunya bahwa dia hamil saat duduk di kelas 2 SMP. Dia menikah adat dan hidup bersama keluarga suami di Pulau Semau. Namun dia diberlakukan secara tidak adil. ‘
“Di Semau sulit cari air, dia ambil air dari dalam hutan. Karena lama pulang ke rumah, dia dituduh punya pria lain,” ujar Maria tentang alasan anaknya meninggalkan keluarganya di Semau.
Dari Semau, Chaterina menuju Batam untuk mencari ibunya. Karena tidak bertemu, dia melanjutkan perjalanan masuk ke Johor, Malaysia.
Selama di Malaysia, Chaterina bekerja serabutan untuk menghasilkan uang. Beberapa kali Maria kehilangan jejak anaknya yang berpindah-pindah tempat tinggal di Malaysia demi bekerja.
Mengetahui ayahnya meninggal, Maria memutuskan pulang ke Kupang pada 2015. Chaterine memutuskan tetap di Malaysia. Dia kemudian menikah namun suaminya dideportasi.
Merasa kesepian tanpa ibu selama 12 tahun di Malaysia, Chaterine memutuskan untuk pulang pertengahan 2026. Dia pun mengurus dokumen kepulangannya. Namun kecelakaan lalu lintas merengut nyawanya.
Baca juga: PMI NTT Nonprosedural Terbanyak Meninggal di Malaysia
Chaterine lari dari Semau ke Malaysia
Henderina Rohi Ngajo, 74, mengungkapkan dia ikhlas menerima kematian cucunya, Chaterine.
“Saya ikhlas menerima kematian dia,” kata Oma Henderina.
Dia pun mengenang saat cucunya itu menjalani hidup berat karena hamil saat duduk di bangkus kelas 2 di SMPN 2 Kota Kupang. Dia kemudian menuntut pertanggungjawaban pria dan orangtua nya terhadap kehamilan cucunya.
“Saya yang jaga, yang urus sampai dia nikah adat karena dia hamil dan beranak,” kata Oma Henderina.

Orangtua pria kemudian bertanggungjawab dengan melakukan pernikahan adat. Untuk pernikahan secara gereja tidak dapat dilakukan karena usia Chaterina Chaterine masih anak-anak.
Setelah pernikahan adat, Chaterine pun dibawa ke rumah keluarga suaminya di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Target Utama Sindikat Perdagangan Orang
Belakangan dia mendapat kabar bahwa Chaterina menghilang dari rumah mertuanya. Dia pun terkejut ketika Maria mengabarkan cucunya sudah di Malaysia.
“Kaget saja sudah ada di Malaysia. Saya tahu dia ada di Semau. Dia lari dari sana,” kata Oma Henderina.
Setelah di Malaysia, Maria meminta anaknya berbicara jujur tentang perjalanannya ke Malaysia. Namun, hingga akhir hidupnya, Chaterina memilih diam.*****




