Kupang – Pelaku usaha maupun penenun Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat menerima kredit dari perbankan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Donny Heatubun, selain reputasi bisnis tentunya berkaitan dengan Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti nama merk atau brand-nya. Hal ini yang akan menjadi penilaian dari perbankan.
Baca juga : Bank Jadi Penentu Jaminan Kredit dari Tenun NTT
“Kembali lagi pada perbankannya apakah aset itu sebagai salah satu modal teman-teman UMKM kita itu semacam goodwill, untouchable,” jawab Donny Minggu 27 Agustus 2023 usai penutupan Exotic Tenun Fest di Pantai Lasiana Kupang.
Intinya, tegas dia, selama hal ini didukung dengan track record bisnis maupun catatan omzet yang baik maka akan menjadi acuan pinjaman.
Untuk itu ia meminta ketekunan penenun dan pelaku usaha dalam peningkatan kapasitas produksi terhadap pasar.
Baca juga : Sri Mulyani Dapat Sepeda Berkat Tenun NTT, Ada Pajaknya
“Kalau ada hasil jualan tinggi dengan kata lain produk mereka dengan ciri khas yang sudah di-HAKI-kan itu kan nilainya naik sebetulnya,” tambah Donny.
Ia mencontohkan seperti Toyota dan Coca-Cola yang memiliki nama besar maka dengan sendirinya brand mereka dapat menjadi jaminan bisnis.
Untuk penenun misalnya di Sumba, kata dia, atau Rumah Tenun Ina Ndao maupun usaha sejenis sangat mungkin dapat sampai ke tingkat itu.
Baca juga : Tenun NTT Hadapi Dilema: Patuhi Adat dan Ikut Tuntutan Pasar
“Kalau sudah kuat mungkin tidak semata-mata aset yang bisa dihitung tetapi ada sesuatu yang bisa oleh bank memberikan kredit lebih banyak karena sudah terbukti jualannya maka bukan semata-mata HAKI-nya yang diagunkan,” jelasnya lagi.
Ia menekankan tenun NTT dapat menjadi jaminan tergantung dari pelaku usahanya sendiri dalam memperjuangkan bisnis.
“Kembali kepada pelaku usahanya tetapi kalau tidak punya sesuatu yang tanda kutip bisa dijaminkan ya jangan mengeluh banknya nggak ngasih,” ujar Donny. ****




