• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Di Awal 2023, 181 Pengungsi dan 24 Deteni Berada di Kota Kupang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Rudenim Kupang, Provinsi NTT, Heksa Asik Soepriadi di ruang kerjanya (Putra Bali Mula - Katong NTT)

Kepala Rudenim Kupang, Provinsi NTT, Heksa Asik Soepriadi di ruang kerjanya (Putra Bali Mula - Katong NTT)

0
SHARES
72
VIEWS

Kupang – Saat ini terdapat 181 orang pengungsi dan 24 orang deteni asal dari berbagai negara yang berada di Kota Kupang.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi, menyampaikan data ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 30 Januari 2023.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Sebanyak 181 orang pengungsi terdiri dari 2 kewarganegaraan yaitu 178 orang warga Afganistan dan 3 orang warga Pakistan.

Heksa menyebut pihaknya rutin melakukan registrasi setiap bulan terhadap imigran dan juga menempatkan petugas penjaga yang terbagi dalam empat grup. Penjagaan dilakukan di lokasi tinggal pengungsi yaitu di penginapan Lavender, Kupang Inn, dan Hotel Ina Boi.

Baca juga: Permudah Layanan, Imigrasi Atambua Terapkan Eazy Passport untuk Warga di Kecamatan

Sementara untuk deteni yang menjadi pengawasan Rudenim Kupang sendiri adalah 18 orang. Yakni  17 orang di dalam rudenim dan 1 lainnya ditempatkan di luar Rudenim Kupang.

Deteni ini terdiri dari 13 orang warga Irak dan lainnya berasal dari Nigeria, Palestina, Turki dan satu lagi belum diketahui.

“Dulu yang 1 orang ini dia mengaku Myanmar tapi ternyata kita cek bukan warga negara sana,” kata Heksa.

Namun secara keseluruhan saat ini jumlah deteni di Rudenim Kupang berjumlah 24 orang termasuk yang dititipkan oleh Kantor Imigrasi Kupang. Saat ini terdapat 6 warga India yang dititipkan di sana.

“Ada 6 orang India yang dititipkan ke sini tapi di bawah kewenangan Kantor Imigrasi Kupang,” sebutnya.

Enam orang warga India ini, kata dia, tengah melakukan proses pemeriksaan dan pengambilan bukti oleh Kantor Imigrasi Kupang karena melanggar aturan imigrasi. Mereka sementara ini dititipkan ke Rudenim Kupang yang mempunyai tempat penampung warga asing.

Untuk keperluan dan kebutuhan dasar dari 6 orang ini pun akan ditangani Kantor Imigrasi Kupang. Sedangkan Rudenim bertanggungjawab mengenai tempat tidur atau penampungan hingga batas deportasi.

Baca juga: Jatuh Bangun Yustin Sadji, Eks Pengungsi Timtim Merawat UMKM Mindari

“Kantor Imigrasi Kupang yang akan menangani deportasi mereka ke negara asal,” ujar Heksa.

Ia menyebut untuk  deportasi para deteni ini maka hal wajib yang diperlukan adalah paspor dan modal untuk membeli tiket ke negara asal.

Sejauh ini bila ada imigran yang melakukan pelanggaran, papar Heksa, pihaknya akan melakukan sanksi berupa pengisolasian.

Hal ini menjadi bagian dari tugas Rudenim yaitu pedetensian, pengisolasian, dan pendeportasian. Ia menyebut langkah sanksi ini diterapkan dengan berbagai ketentuan dan aturan hukum.

Selama 2022 , total pendetensian berjumlah 24 orang dengan pendeportasian 6 orang. (Putra Bali Mula)

Tags: #deportasi#Deteni#KantorImigrasiKupang#KepalaRumahDetensiImigrasiKupang#NTT#Pengungsi#RudenimKupang
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati