Kupang – Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkenalkan program Eazy Passport.
Program ini untuk mempermudah layanan paspor bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang berbatasan dengan Timor Leste.
“Melalui program kegiatan Eazy Passport ini, kami menerjunkan petugas Imigrasi untuk melayani langsung kebutuhan paspor bagi masyarakat di tingkat kecamatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua, KA Halim sebagaimana dikutip dari Antara (17/12/22).
Baca juga: Utusan Jokowi – Pemerintah Timor Leste Bahas Percepatan Kerjasama Perbatasan
Halim mencontohkan kegiatan Eazy Passport yang dilakukan petugas Imigrasi selama dua hari (15-16 Desember 2022) di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Kabupaten ini bertetangga dengan Kabupaten Belu.
Dalam pelayanan itu, tercatat sebanyak 181 orang mengajukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi Atambua.
Halim mengatakan, cara pelayanan seperti ini dihadirkan selain untuk memenuhi target kinerja, juga untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan paspor. Dengan begitu mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi di Atambua.
Baca juga: Gubernur NTT dan Presiden Timor Leste Bahas Zona Free Trade di Perbatasan
“Warga tak perlu melakukan perjalanan ke Atambua yang menghabiskan waktu dan biaya,” ujarnya.
Selain itu, dengan pelayanan langsung di lapangan akan mengurangi antrian warga di kantor imigrasi. Sehingga ini sejalan dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Program Eazy Passport ini juga dapat meminimalisasi peluang praktek perlintasan wilayah perbatasan secara ilegal. Yakni tanpa memiliki dokumen perjalanan resmi. *****