• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Cuaca, Iklim dan Lingkungan

Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Rp 2 Triliun untuk Nelayan dan Petani Rumput Laut

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Cuaca, Iklim dan Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lokasi Anjungan Montara dan area pencemaran minyak di Laut Timor (istimewa)

Lokasi Anjungan Montara dan area pencemaran minyak di Laut Timor (istimewa)

0
SHARES
321
VIEWS

Jakarta – Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP) setuju membayar ganti rugi pencemaran Rp 2 triliun (192,5 juta dolar Australia). Ini merupakan kompensasi atas tumpahan migas dari ladang Montara di Laut Timor yang merembes hingga ke perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Atas putusan pengadilan, mereka akan membayar AUD 192,5 juta, atau US$129 juta,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (24/11/2022).

BacaJuga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

11 Februari 2026
Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

9 Januari 2026

Luhut mengatakan uang Rp 2 triliun itu di luar ganti rugi terhadap kerusakan lingkungan. Uang tersebut merupakan ganti rugi bagi nelayan dan petani rumput laut yang terdampak tumpahan minyak di Laut Timor.

Baca juga: Kemenko Marinves Besok Bahas Pencemaran Laut Timor dan Pulau Pasir, Ada Solusi?

Sebelumnya, seperti ditulis Energyvoice.com, manajemen PTTEP juga sudah sepakat untuk membayar ganti rugi atas insiden pada 21 Agustus 2009 lalu di perairan Australia. Ledakan ladang migas itu kemudian mencemari Laut Timor hingga pesisir pantai selatan wilayah NTT.

Operator kilang migas Montara adalah Jadestone Energy yang berbasis di Singapura setelah diakusisi dari PTTEP yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) pada tahun 2018.

Ketua Satgas Penanganan Kasus Tumpahan Minyak Montara Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PTTEP hanya mau membayar kepada satu orang dengan nominal ratusan dolar. Namun PTTEP kalah di pengadilan hingga mau berunding dengan Indonesia.

Baca juga: Investasi Kabel Laut Australia-Singapura, Bisakah NTT Mengambil Peluang?

“Di sana PTTEP mau berunding dengan kita, itu enggak gampang juga. Kita ancam juga kalau pemerintah ikut campur, pasti bayarnya tiga kali lipat. Untungnya mereka takut sedikit,” jelasnya.

Saat ini tim satuan tugas di NTT sedang mengumpulkan feedback ke masyarakat atas hasil ini. Menurut Purbaya, kemungkinan masyarakat akan setuju dengan jumlah ganti rugi.

Dikatakan, tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor dan berdampak pada ratusan ribu nelayan dan pembudidaya rumput laut.

Rencananya, masing-masing nelayan yang terdampak akan memperoleh AUD 6 ribu-AUD 7 ribu. Jumlah ini setara dengan Rp 63 juta-Rp 73,5 juta. [K-02]

Tags: #LautTimor#LuhutBinsarPanjaitan#MenkoMarinves#NelayanNTT#PencemaranLautTimor#PTT Exploration and Production#rumputlaut
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Desa Tablolong. (Rita Hasugian/KatongNTT)

Cerita Rumput Laut dari Tablolong: Petani Kesulitan Bibit, Hama Lendir, dan Tercemar Mikroplastik

by Rita Hasugian
11 Februari 2026
0

Pada Jumat sore, 30 Januari 2026, Indrawati Doroh duduk berselonjor di teras rumahnya di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT bersama...

Jalur sebelah barat pembuangan limbah air pendingin mesin untuk merawat turbin dan pipa PLTU Timor-1 yang dibuang ke Laut Timor. Limbah itu mengandung serpihan batubara, oli dan solar. Jalur barat lokasinya berdekatan dengan lokasi budidaya rumput laut petani Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok.Oktaf Sekatu)

4 Lembaga Uji Lab, Petani: Limbah Pendingin Mesin PLTU Timor-1 Dibuang ke Laut

by Rita Hasugian
9 Januari 2026
0

 Kupang – Klaim PT PLN (Persero) untuk mengusut dan memvalidasi dugaan batubara sebagai bahan bakar PLTU Timor-1 memunculkan pertanyaan. Sebab...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati