Pelaku usaha di Labuan Bajo mogok kerja satu bulan dimulai 1 Agustus 2022 untuk memprotes kenaikan tarif masuk ke TN Komodo.
Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan pembatasan dan kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo. Langkah tersebut menyikapi gelombang protes yang terus terjadi paska keputusan tersebut dikeluarkan.
“Perlu ada sosialisasi lebih serius terkait dengan keputusan-keputusan pemerintah terkait dengan bagaimana Pulau Komodo dan Pulau pasar,” kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam jumpa pers, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, pembatasan jumlah pengunjung dan kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari konservasi. Masyarakat masih bisa melihat Komodo di Pulau rinca dengan tarif yang berlaku sebelumnya.
Laiskodat mengatakan, Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas yang memadai di Pulau Rinca. Dan konservasi di kedua pulau tetap dilakukan.
“Kesalahan nomor satu kita tidak melakukan sosialisasi yang luar biasa. Dan ini sekarang kami siapkan tim untuk melakukan sosialisasi,” kata Laiskodat.
Bentuk sosialisasi, kata Gubernur, akan dilakukan melalui media sosial dan pemasangan spanduk. Tujuannya memberikan penjelasan kepada semua kalangan masyarakat untuk memahami kenaikan tarif masuk dan pembatasan jumlah pengunjung.
Laiskodat mengakui, kurangnya sosialisasi menjadi tanggung jawab Pemerintah. Sehingga upaya itu akan dilakukan disamping aktivitas wisata terus berjalan. Ia menyebut juga perlu dilakukan.
Pelaku usaha di Labuan Bajo melakukan aksi mogok kerja selama sebulan terhitung hari ini. Ketua Forum Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP-MABAR), Rafael Todowela mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang diberlakukan Pemerintah.
“Mulai hari ini sampai 30 Agustus 2022. Tidak ada aktivitas di pariwisata ini, hotel tutup semua, kapal-kapal tidak jalan, guide-guide tidak jalan,” ujar Rafael, Senin pagi, 1 Agustus 2022.
Rafael mengatakan, belum ada upaya dari pemerintah untuk berdialog dengan para pelaku usaha wisata. Pemerintah, kata dia, tetap mengimbau agar semua orang bekerja seperti biasa.
Rafael meminta Pemerintah mencabut tarif yang diberlakukan mulai hari ini dan kembali menggunakan tarif yang diatur pada PP 12 tahun 2014. Langkah tersebut dinilai sebagai solusi yang tepat. Bila tidak, aksi mogok kerja akan terus berlanjut.
Laiskodat mengimbau agar aktivitas wisata tetap berjalan. Ia mengatakan, apabila terjadi intimidasi atau gangguan kepada wisatawan segera dilaporkan.
“Hotel dan restoran tetap buka karena tidak ada masalah. Apabila ada masalah segera laporkan pada kepolisian,” kata Laiskodat.
Kenaikan Tarif Tetap Diberlakukan
Kenaikan tarif masuk TN Komodo menjadi Rp. 3.750.000 tetap diberlakukan Pemerintah Provinsi mulai hari ini.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, kenaikan tarif tersebut tidak membatasi masyarakat untuk melihat Komodo. Di luar Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan di sekitarnya, kata dia, masyarakat masih bisa melihat Komodo di Pulau Rinca dengan tarif yang tidak mengalami perubahan.
“Kita berlakukan (kenaikan tarif) hari ini. Sambil melakukan evaluasi-evaluasi, apa yang kurang kita perbaiki, “kata Laiskodat.
Menurutnya, selama ini Pulau Komodo dan Pulau Padar tidak terurus dengan baik. Dengan konservasi ini, menandakan keseriusan pemerintah menjaga dan merawat Komodo beserta ekosistemnya.
Untuk mencapainya, perlu anggaran yang besar. Karena itu kenaikan tarif masuk perlu diberlakukan.
“Kalau Pemerintah Provinsi NTT itu kaya, punya uang banyak, ya kita tidak perlu (naikan tarif). Kasih gratis saja,” ujarnya.
Baca juga: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Mulai 1 Agustus 2022