Jakarta- Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas TPPO) meminta kepolisian segera memproses hukum pemilik akun Facebook @Destriadi Putra. Pasalnya dia memposting berita di grup FB P4WB Bakmi Bumi Madani bahwa Romo Chrisanctus Pascahlis Saturnus sebagai penyekap pekerja migran Indonesia.
Judu berita yang diposting akun Facebook @Destriadi Putra bertajuk : Tangkap Penyekap TKI Berkedik Romo, Ilegal Sindikat TKI PT Sri Rukma Lestari di Jln Jokro Baru No.17A Kembangan Jakarta Barat.
Dia juga menuliskan di grup P4WB: “Si paling aktivis pekerja mmmigran, taunya punya tempat penampungan PMI/TKI di Jakarta, tokoh agama tapi jalankan bisnis haram.”
Baca juga: Mendorong Peran Tokoh Agama Lawan TPPO di NTT
JarNas Anti TPPO dalam pernyataan pers yang diterima KatongNTT.com pada Rabu, 11 Januari 2022 kaget dengan informasi di media sosial itu.
“Pernyataan yang telah dilakukan oleh akun @Destriadi Putra sangat mengagetkan Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Orang-orang telah lama mengenal kerja dan perjuangan yang dilakukan oleh Romo Paschal selama ini,” kata JarNas Anti TPPO dalam pernyataan persnya.
Jar Nas Anti TPPO mengatakan, orang-orang mengenal sosok yang disapa Romo Paschal sebagai pejuang kemanusiaan. Dia mendedikasikan seluruh hidup, tenaga dan pikirannya untuk kerja-kerja kemanusiaan.
Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, sangat tidak mungkin Romo Paschal melakukan yang dituding pemilik akun Facebook @Desriadi Putra.
“ JarNas Anti TPPO sangat mengenal perjuangan Romo untuk kemanusiaan. Bukan hanya saat Romo bergabung di JarNas Anti TPPO tapi juga sejak lama. Secara pribadi telah mengenal perjuangan yang telah dilakukan oleh Romo,” kata Saras, sapaan akrab Ketua JarNas Anti TPPO.
Baca juga: Polisi Lepaskan Terduga Jaringan Perdagangan Perempuan Adonara, NTT
Aktivis perempuan ini menegaskan, semua anggota JarNas Anti TPPO bekerja untuk memperjuangkan keadilan bagi korban perdagangan orang.
Saras juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat segera memberikan perlindungan kepada Romo Paschal.
“JarNas Anti TPPO siap membantu untuk mendukung penuh untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian agar masalah ini mendapatkan perhatian khusus. Kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi,” tegas Saras.
Romo Paschal merupakan wakil ketua JarNas Anti TPPO dan peraih penghargaan Hassan Wirajuda untuk perlindungan warga negara Indonesia tahun 2021. Tokoh rohaniawan Katolik ini berjuang bersama para korban, keluarga korban, dan juga aktivis kemanusiaan lainnya untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Dedikasinya pada gerakan kemanusiaan yang membawa Romo Paschal mendapatkan berbagai penghargaan baik itu dari Kementerian maupun lembaga. *****