Kupang – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian serius. Upaya mendorong peran tokoh agama dalam melawan perdagangan orang pun terus digaungkan.
Gabrial Goa, Ketua Kompas Korhati mengemukakan hal itu dalam webinar yang dilaksanakan oleh Institut DIAN, Fahmina Institut bersama Zero Human Trafficking Network, Kamis (21/7/2022) malam. Webinar tersebut mengangkat tema Keadilan untuk Adelina Lisau, solidaritas Agama-agama dalam masalah perdagangan orang.
Menurut Gabrial, peran tokoh agama sangat penting saat ini. Mereka perlu hadir bersama pemerintah dan aktivis yang memperjuangkan kasus-kasus perdagangan orang untuk bersuara membongkar kejahatan ini.
Bebasnya majikan Adelina Sau di Malaysia menjadi momentum kolaborasi untuk membongkar aktor-aktor intelektual dibalik kasus perdagangan orang.
“Tokoh agama perlu dihadirkan, nanti juga membackup Pemerintah untuk melakukan lobi dan advokasi kepada tokoh-tokoh agama yang ada di Negeri Jiran Malaysia untuk membongkar kasus ini, menjadikan perjuangan bersama,” ucap Gabrial.
Gabrial menilai, suara para pemuka agama akan didengar oleh pengambil kebijakan publik di Indonesia. Selain itu, dalam upaya pencegahan di daerah-daerah yang rentan terjadi perdagangan orang. Karena itu, perjuangan kamanusiaan ini harus menjadi perjuangan bersama.
Elga Sarapung, Direktur Institut DIAN mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan pertemuan yang melibatkan semua tokoh agama di Indonesia termasuk penganut kepercayaan lokal untuk membahas isu perdagangan orang yang terjadi di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, akan dibahas sampai pada penyelesaian masalah. Elga mengatakan, ini adalah upaya mendorong keterlibatan tokoh agama dalam melawan perdagangan orang di Indonesia.
“Kita libatkan (tokoh agama) dalam pertemuan itu sebagai bentuk sosialisasi dari masalah-masalah human trafficking yang sedang terjadi di Indonesia atau yang sedang dihadapi oleh Indonesia,” ujar Elga.
Pertemuan itu juga akan membahas pemulihan korban perdagangan orang. Elga mencontohkan rehabilitasi yang sedang dilakukan dibeberapa rumah aman, misalnya Rumah Harapan GMIT di Kupang dan Rumah Aman Gembala Baik di Jakarta serta di tempat-tempat lain.
“Kita berharap isu ini bisa menjadi pintu masuk bagi kita juga untuk lebih mengetahui bagaimana sebenarnya persoalan human trafficking yang sedang kita hadapi dan apa yang perlu kita lakukan kedepan sebagai agama-agama,” jelas Elga.(Joe)
Baca juga: LPSK Belum Tahu Alasan Jumlah Pemohon Perlindungan dari NTT Menurun