Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
Sandi mengatakan Satgas TPPO itu dipimpin langsung Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sementara bertugas sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO yakni Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kapolri Listyo kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: NTT Terima 55 Jenazah, Mahfud MD : Pemda Terlibat Perdagangan Orang
Dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6/2023) kemarin, Sandi mengatakan, Kapolri juga telah mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah. Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai para Wakil Kapolda.
Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.
Listyo mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar tidak ada lagi aksi beking-bekingan yang membuat kasus TPPO menjadi tidak terbendung. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat dengan Jokowi, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Keburukan Pemda NTT Cegah Perdagangan Orang
Ketua Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM) Greg R. Daeng memberi apresiasi atas pembentukan Satgas TPPO. Namun, tanggung jawab dan tindak lanjut dari TPPO tersebut harus dibuktikan dalam implementasinya.
Dikatakan, Pokja MPM mempunyai pengalaman berhadapan dengan jejaring yang dibekingi oleh aparat penegak hukum dan para petinggi (elite). Jadi, kinerja Satgas TPPO harus didukung agar akar persoalan TPPO bisa diatasi.
“Selain faktor kemiskinan, jejaring yang membekingi TPPO juga cukup kuat. Ini yang menjadi kendala terbesar memberantas perdagangan manusia. Semoga Satgas TPPO bisa membongkar siapa dan pihak mana saja yang membekingi aksi ilegal tersebut,” jelas mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini. [Anto]