• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kekerasan Berulang Dialami Wartawan NTT 2 Tahun Terakhir

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

0
SHARES
181
VIEWS

Kupang – Kasus pemukulan terhadap wartawan Suara Flobamora menambah daftar panjang kekerasan yang dialami wartawan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rentang waktu 2 tahun terakhir. Fabianus Latuan diserang sekelompok orang yang tak dikenal di depan kantor PT. Flobamora pada Selasa (26/4/2022).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang mencatat ada 4 kekerasan yang sebelumnya dialami oleh wartawan di NTT. Kekerasan pada wartawan ini tidak hanya terjadi di Kota Kupang, tapi juga terjadi di beberapa Kabupaten.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

Berbagai kejadian yang dialami wartawan NTT mulai dari larangan peliputan, dilaporkan atas pemberitaan hingga tuntutan membayar ganti rugi mencapai miliaran rupiah.

Demas Mautuka, jurnalis yang juga Pemimpin Redaksi tribuanapos.net dilaporkan oleh Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek pada 20 Mei 2020. Laporan Enny tercatat dengan nomor laporan polisi: Lp-B/105/V/2020/Polres Alor.

Pada tanggal 4 dan 5 Mei 2020, Demas menulis dua berita dengan judul “Aksi Pukul Meja, Sidang Kode Etik 5 Anggota DPRD Alor Ricuh” dan berita lain berjudul “Sidang Kode Etik Anggota DPRD Alor Ricuh”. Demas lalu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik Ketua DPRD Alor.

Di Kabupaten Sikka, Karolus Pandu, wartawan media lintasnusanews.com digugat oleh GM Kopdit Obor Mas, Leonardus Ferdiyanto Mo’at Lering ke Pengadilan Negeri Maumere. Karena pemberitaannya, Karolus diminta ganti rugi sebesar Rp. 18 miliar.

Pengadilan Negeri Maumere mengabulkan gugatan penggugat. Karolus melakukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, gugatan GM Kopdit Obor Mas itu ditolak oleh MA.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu melaporkan wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi beritantt.com, Hendrikus Wilhelmus Geli. Hendrikus dipolisikan gegara pemberitaannya yang berjudul “Demi Suami, Bupati Rela Korbankan APBD Tahun Anggaran 2020” yang diposting pada 23 Desember 2019.

Kasus lain dialami oleh wartawan Pos Kupang, Irfan Hoi. Irfan yang meliput rekonstruksi pembunuhan Astri dan Lael dilarang mengambil gambar maupun video oleh oknum anggota Polda NTT. Bahkan ada ancaman dari anggota polisi tersebut untuk menyita Handphone milik wartawan bila tetap melakukan liputan.

Kejadian tersebut memicu demonstrasi wartawan Kota Kupang pada 22 Desember 2021 –sehari setelah intimidasi terhadap wartawan Irfan Hoi. Joey Rihi Ga, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT dalam orasinya saat itu mengatakan, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang baik dan benar. Karena itu, pers harus mendapatkan ruang yang terbuka dalam mencari dan memberikan informasi bagi masyarakat.

“Kami bukan musuh polisi. Kerja kita berbeda, tapi mimpi kita sama untuk menegakan keadilan di bumi yang kita cintai ini,” kata Joey.

Terhadap kekerasan yang dialami Fabian Latuan, AJI Kupang mengatakan peristiwa itu melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. AJI pun menyatakan sikap atas kejadian yang dialami jurnalis Fabi:

  1. Mengecam tindakan premanisme terhadap wartawan Fabi Latuan.
  2. Mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan Fabianus Latuan, wartawan Suara Flobamora.com
  3. Mengajak solidaritas jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal kasus ini. (Joe)
Tags: #AjiKupang#Kekerasanterhadapjurnalis#wartawandipolisikan#wartawanntt
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati