Kupang – Korban penjualan ginjal dari jaringan atau pelaku yang bersindikat dengan Kamboja mencapai 122 orang sejak 2019. Omsetnya mencapai Rp 24,4 miliar.
Dalam bahan publikasi Polri pada 20 Juli 2023, diketahui para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan operasi penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja sudah ditahan.
Baca juga : Pemain Lama Jejaring TPPO di NTT Ditangkap Polisi
Pelaku berjumlah 12 orang yang mana 2 di antaranya adalah anggota polisi dan imigrasi. Mereka beroperasi di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengatakan para korban diduga bakal dibawa ke Kamboja dan akan menjalani operasi pengambilan ginjal.
Anggota Komisi III DPR RI, Jacki Ully, dalam kunjungan kerjanya ke Kota Kupang, Selasa 18 Juli lalu, merespon laporan tersebut.
Baca juga : Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Petakan Kasus Perdagangan Orang di Daerah
Mantan Kapolda NTT ini mengaku belum mendapat laporan resmi dari kepolisian apakah dari ratusan korban tersebut juga termasuk warga NTT. Namun berdasarkan informasi awal diketahui para korban berasal dari daerah selain NTT.
“Saya tidak tahu apakah dari NTT tapi dari daerah lain di Indonesia, sudah terjadi,” ungkap Jacki.
Ia menyebut NTT rawan TPPO dan operandi kasus ini berkembang menjadi penjualan organ, eksploitasi jadi pekerja seks dan pekerja tanpa dibayar.
Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia
“Yang lebih parah lagi TPPO ini berkaitan lagi dengan penjualan organ tubuh manusia. Itu ginjalnya di operasi di Kamboja, diperdagangkan,” kata dia.
Jacki mengatakan kepolisian juga sudah mengirimkan penyidik ke rumah sakit milik pemerintah Kamboja yang diduga terlibat dalam sindikat kasus jual beli ginjal di Indonesia.
Baca juga : Jumlah Penduduk Miskin NTT Naik Jadi 1,14 Juta Orang
“Polda Metro Jaya sudah mengirimkan penyidiknya ke sana untuk masuk ke dalam rumah sakit yang mengambil organ-organ tubuh manusia,” sebut dia.
Anggota DPR asal NTT ini menyampaikan banyak pelaku TPPO akan dibawa ke pengadilan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Presiden Jokowi memimpin Satgas TPPO. ****