Kupang – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tegas menolak pemberlakuan sekolah 05.30 WITA dilanjutkan. Kebijakan yang baik harus dikaji terlebih dahulu dan bersifat partisipatif.
Menurut Ketua LPA NTT, Veronika Ata, dalam keterangannya kebijakan ini tidak mempunyai korelasi sama sekali antara disiplin dan kecerdasan anak dengan sekolah jam tersebut.
“Apalagi dikatakan bahwa sekolah jam 5 pagi untuk masuk ke UI, UGM dan Harvard,” tukasnya, Rabu 29 Maret 2023.
LPA NTT menegaskan perlunya upaya peningkatan kapasitas dan metode belajar mengajar yang tepat dan menggembirakan anak. Jam sekolah lebih dini pun bukan seperti yang diterapkan negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia seperti Finlandia, Amerika Serikat, Canada, Jepang, Singapura, Inggris, maupun China.
“Sebuah kebijakan, mestinya dikaji terlebih dahulu terkait dampak positif dan negatifnya. Kebijakan yang baik harus partisipatif dan bottom up. Perlu dihindari kebijakan top down,” jelas dia lagi.
Menurutnya kebijakan ini perlu ditinjau kembali karena tidak layak diterapkan. Kebijakan ini selain melanggar hak anak dan meresahkan publik, tidak ada dasar hukum dan tidak dikaji terlebih dahulu.
“Mari kita kembali ke pola yang selama ini berlangsung serta mengurangi mata pelajaran yang kurang penting, kurang sesuai minat dan bakat anak agar murid tidak terbebani,” tambah Veronika.
Pemerintah perlu membenahi jumlah pelajaran yang diterima para murid, fasilitas sekolah, kesejahteraan guru, metode belajar mengajar yang menggembirakan, bukan penuh intimidasi dan keterpaksaan.
“Kami menyatakan menolak dengan tegas, pemberlakuan sekolah subuh karena kebijakan ini melanggar hak anak, menyengsarakan murid, orang tua dan guru bahkan meresahkan masyarakat,” sebutnya.
Alasannya penolakan ini ialah merugikan anak. Menurut LPA NTT anak mengalami kekurangan waktu tidur dan istirahat sehingga proses belajar mengajar tidak efektif. Kurangnya jam tidur akan berdampak pada kesehatan baik fisik maupun psikis.
Anak-anak juga tidak sarapan pagi saat pukul 4.30 WITA karena harus bergegas ke sekolah. Adanya rawan kekerasan sexual karena masih gelap dan transportasi tidak tersedia bagi sebagian besar para murid bahkan ada yang berjalan kaki 7 km.
Orang tua juga mendapat beban ganda begitu pula para guru mengikuti aturan tersebut berdasarkan perintah atasan ini.
Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin hasil evaluasi sekolah 05.30 WITA disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTT. Gubernur NTT menyampaikan ini saat ditemui pada Selasa 28 Februari 2023.
Sementara Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi, belum memberikan respon terkait hal ini sejak Selasa, 28 Maret 2023, saat dihubungi. Ia tidak berada di kantornya. (Putra Bali Mula)




