Labuan Bajo – Tarif baru di Taman Nasional (TN) Komodo yang ditetapkan oleh PT Flobamor, BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT, memicu keributan. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini diprediksi akan berdampak luas pada kunjungan wisata dan roda perekonomian masyarakat.
Dalam video pendek yang diterima KatongNTT.com, Minggu (16/4/2023), terlihat belasan pelaku pariwisata (guide/pemandu wisata) melakukan aksi demo dan menolak penerapan tarif baru tersebut. Demo tersebut dipicu keributan sebelumnya pada Sabtu (15/4/2023) yang memprotes kebijakan PT Flobamor. Keributan itu terjadi saat para pemandu mengantar wisatawan ke Pulau Padar.
“Semua masyarakat Komodo menolak kenaikan tiket Rp 400.000,” teriak seorang pendemo. Seruan itu langsung disambut puluhan pelaku pariwisata lainnya. “Setuju. Tolak, tolak,” demikian penolakan kepada PT Flobamor.
Perwakilan PT Flobamor yang dikerubungi pelaku pariwisata itu mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan PT Flobamor dan nantinya PT Flobamor akan memanggil pelaku pariwisata tersebut.
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya, Evodius Gonsomer membenarkan keributan tersebut. Kericuhan tersebut melibatkan perwakilan PT Flobamor dengan para guide dari travel agent yang sedang mengantar para wisatawan.
Bosco, salah satu pemandu wisata di Labuan Bajo, sangat khawatir dengan kericuhan tersebut dan diperkirakan bakal berdampak panjang. Tidak saja harga tiket yang mahal, tetapi situasi yang tidak kondusif akan membuat wisatawan menjadi tidak nyaman.
“Ini perlu segera diatasi karena situasinya menjadi tidak kondusif,” ujarnya kepada KatongNTT.com, Minggu (16/4/2023).
Seperti diketahui, PT Flobamor mematok tarif baru jasa wisata di TN Komodo yang berlaku mulai 15 April 2023. Penetapan tarif ini mengacu pada Surat keputusan Direksi PT Flobamor dengan Nomor 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023. Dalam surat ini penetapan tarif jasa pelayanan wisata alam meliputi hal hal yang berkaitan dengan informasi, pemanduan, perjalanan trekking, bird watching, sport fishing, syuting film, fotografi, penelitian dan wisata perjalanan malam minat khusus.
Beberapa rinciannya meliputi jasa informasi, pemanduan, dan perjalanan dikenakan tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini untuk wisatawan domestik. Sementara untuk kegiatan adventure Lohliang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam mencapai Rp 350 ribu.
Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi. Tarif tersebut berbeda dengan WNA yang tentunya dipatok lebih mahal. Yaitu, Rp 400 ribu untuk short track, Rp 425 ribu untuk medium track, dan Rp 450 ribu untuk long track. Bagi WNA yang mau ke Padar Selatan, dikenakan tarif berbagai aktivitas mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
Selama ini, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memungut tarif jauh lebih murah karena diatur langsung melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Dalam aturan itu, berkemah hanya dipatok Rp 5.000. Begitu pula dengan treking dan mendaki gunung masing-masing dipungut Rp 5.000 per orang. Lalu, penelusuran gua Rp 10 ribu per orang, dan pengamatan kehidupan luar Rp 10 ribu. Selanjutnya, menyelam dipatok Rp 25 ribu per orang, snorkeling Rp 15 ribu, kano atau sampan Rp 25 ribu, selancar Rp 25 ribu, arung jeram Rp 15 ribu, dan mancing Rp 25 ribu.
Dalam sejumlah kesempatan, jajaran PT Flobamor menegaskan tarif baru bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan saat berkunjung ke TN Komodo. [Anto]




