Kupang –Pelanggaran hak-hak digital Indonesia pada masa Pemilu 2024 memperparah pelanggaran yang terjadi selama tahun 2023. Pelanggaran hak-hak digital tersebut meliputi empat kategori yaitu akses internet, kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyampaikan hal itu dalam acara Peluncuran Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2023 dengan tajuk “Sudah Jatuh, Tertimpa Pemilu Pula” pada Selasa, 6 Februari 2024 di Jakarta.
Baca juga: SAFEnet Tunjuk Cara Hapus APK Yang Sadap Data dan Transaksi di Smartphone
Dalam pernyataan pers SAFEnet tentang peluncuran laporan itu disebutkan, sepanjang tahun 2023 terjadi peningkatan pelanggaran hak-hak digital di Indonesia termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Misalnya dari sisi akses internet yang ketersediaan dan keterjangkuan akses kurang merata. Padahal akses internet menjadi infrastruktur penting untuk informasi Pemilu dan penggunaan teknologi Pemilu.
SAFEnet memberikan contoh tentang sebagian warga Gunung Kidul di Yogakarta yang tidak dapat mengakses internet dengan lancar. Padahal, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi dalam Pemilu 2024.
Selama 2023, SAFEnet mencatat terdapat 63 gangguan akses internet dengan rincian 49 gangguan pada aspek infrastruktur, 7 kali pada aspek layanan, dan 7 kali pada aspek kebijakan. Gangguan akses internet yang berlarut masih ditambah dengan berbagai keadaan kahar yang terjadi dan berulang.
Baca juga: Marak Kekerasan Online Berbasis Gender, Anak Korban Terbanyak
Untuk kebebasan berekspresi, SAFEnet menyatakan terdapat tren peningkatan pelaporan ke kepolisian dengan motif politik menjelang Pemilu 2024. Kriminalisasi terhadap ekspresi di ranah digital pada 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah terlapor pada 2023 meningkat sebanyak 15,9 persen dengan jumlahtotal 124 orang yang dilaporkan ke polisi.
Untuk keamanan digital dinilai semakin mengkhawatirkan. SAFEnet mencatat, terjadi peningkatan jumlah serangan digital, baik serangan secara halus (menyasar psikologi korban) maupun secara teknis (menyasar aset-aset digital korban).
Di Pemilu 2024, beberapa serangan digital menyasar akun-akun peserta Pemilu maupun yang membahas politik. Temuan SAFEnet menyebutkan insiden dan serangan digital pada 2023 sebanyak 323 kali. Angka ini meningkat terus dalam tiga tahun sebelumnya, yakni 302 kali (2022), 193 kali (2021) dan 147 (2020).
Baca juga: Misi Ahok ke NTT, Pecahkan Basis Suara Jokowi
Pada 2023, rata-rata setiap bulan terjadi hampir 27 kali kasus dan insiden serangan digital. Modus yang banyak ditemukan terutama pada periode Juli dan Agustus 2023 berupa serangan sistemik menggunakan fail Android Package Kit (APK) yang banyak beredar di grup Whatsapp warga umum, mahasiswa, hingga aktivits Papua. APK dalam bentuk fail itu dapat mengakses lokasi, kontak hingga pesan singkat (SMS) pengguna.
Serangan digital pada 2023 paling banyak terjadi pada lembaga publik, yaitu dengan persentase kasus sebanyak 21,67 persen. . Hal ini tidak dapat dilepaskan dari kasus kebocoran data hingga dijualnya data masyarakat di situs dark web atau forum terbatas peretas.
Adapun serangan digital kepada warga umum sebanyak 11,15 persen. Meskipun demikian, serangan terhadap kelompok kritis seperti aktivis, jurnalis, media, hingga organisasi masyarakat Sipil (OMS) masih terjadi. Sebanyak 23 kali (7,12 persen) serangan kepada aktivis atau staf OMS, 12 kali (3,7 persen) serangan kepada jurnalis atau pekerja media, dan 15 kali (4,64 persen) serangan kepada media.
Serangan yang menimpa media misalnya melalui serangan dalam bentuk membanjiri situs web dengan bot pengunjung (DDoS) maupun penangguhan akun Twitter.
SAFEnet juga menemukan peningkatan jumlah kasus KBGO sebagai dampak Pemilu 2024. Seperti dialami politisi perempuan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang gagal mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Dia memutuskan mundur setelah video intimnya tersebar di beberapa platform media sosial seperti Facebook, Twitter, hingga Whatsapp.
Selain mundur sebagai kandidat caleg, dia juga mengundurkan dari dari keanggotaannya di partai Nasdem. Serangan terhadap caleg perempuan lain juga terjadi melalui media sosial yang mengeksploitasi gender caleg tersebut.
Baca juga: Kampus Kritik Jokowi Habis-habisan, Bahaya Besar Kini Mengintai
SAFEnet mencatat sepanjang 2023, lembaga ini menerima 1.052 aduan KBGO. Jumlah aduan itu meningkat 33,65 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 677 aduan pada 2021 dan 698 aduan pada 2022. Aduan terbanyak diterima pada Juli 2023 yakni 120 aduan.
Koordinator Pemantauan dan Direktur Progam SAFEnet, Anton Muhajir mengatakan pelanggaran hak-hak digital pada 2023 terpantau naik. Hal ini mengkhawatirkan dan masyarakat harus berupaya berbuat sesuatu untuk menghindari dampak Pemilu.
Penanggap di acara SAFEnet ini, Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro mengatakan fenomena demikian dikarenakan regulasi yang ada (UU Informasi dan Trransaksi Elektronik) sering terkenda perbedaan intepretasi dan diskriminatif.
“Kebebasan berekspresi memang tidak boleh semaunya, tapi pembatasannya juga sama saja, tidak boleh semaunya,” kata Atnike. *****


