Buku Sex and World Peace mengajak kita melihat ulang dasar keamanan negara. Ternyata bukan terletak pada kekuatan militer atau pertumbuhan ekonomi, melainkan pada seberapa aman hidup perempuan sehari-hari.
Ketika orang bicara tentang perdamaian dunia, yang biasanya terbayang adalah perundingan diplomatik di Jenewa, konvoi PBB di Afrika, atau pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di daerah konflik. Tapi buku Sex and World Peace, yang ditulis oleh Valerie M. Hudson dan timnya, membawa kita ke ranah yang sama sekali berbeda: ke dalam rumah tangga, ke balik pintu kamar tidur, ke dapur-dapur kecil di pelosok desa.
Menurut Hudson dkk., tingkat keamanan perempuan dalam suatu masyarakat merupakan indikator paling akurat atas stabilitas nasional dan perdamaian global. Bukan GDP, bukan kekuatan angkatan bersenjata, bukan jumlah persenjataan nuklir—tapi apakah perempuan dihormati, dilindungi, dan diberi ruang dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Membungkam Ingatan: Takedown Mei 1998 dan Perlawanan Digital Masyarakat Sipil
Dari Statistik Menjadi Strategi
Buku ini bukan sekadar manifesto feminis. Ia adalah karya ilmiah berbasis riset lintas negara yang membongkar fakta brutal: negara-negara dengan tingkat ketimpangan gender tinggi secara konsisten lebih rentan terhadap kekerasan sipil, ekstremisme, bahkan perang saudara. Dalam indeks yang mereka susun, tidak ada satu pun negara dengan perlakuan buruk terhadap perempuan yang juga merupakan negara damai dan demokratis.
Dalam konteks ini, kekerasan terhadap perempuan—baik dalam bentuk KDRT, pelecehan seksual, perkawinan anak, hingga pembatasan hak pendidikan dan ekonomi—bukan sekadar masalah sosial, tetapi masalah keamanan nasional.
“Negara yang membiarkan kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya sedang membangun kebiasaan kekerasan di level masyarakat,” tulis Hudson.
Indonesia: Negara Damai, tapi Perempuannya Tak Aman?
Indonesia sering membanggakan dirinya sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan negara Muslim moderat. Tapi jika mengikuti logika Hudson, maka kondisi keamanan perempuan di Indonesia harus jadi perhatian utama.
Laporan Komnas Perempuan 2024 menunjukkan lebih dari 456.000 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi hanya dalam satu tahun—angka yang bisa dianggap puncak gunung es dari yang sebenarnya terjadi di lapangan. Sebagian besar korban adalah istri, remaja, dan perempuan pekerja migran. Dari Sabang sampai Merauke, dari pusat kota hingga wilayah adat, perempuan Indonesia menghadapi risiko yang tak kecil.
Baca juga: Hadirkan Ruang Digital Aman untuk Perempuan
Kekerasan struktural juga masih hidup dalam bentuk regulasi. Pasal-pasal kontroversial dalam KUHP baru yang disahkan tahun 2023 justru mempersempit ruang gerak perempuan, memperkuat kontrol terhadap tubuh dan moralitas mereka. Belum lagi perdebatan seputar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang terus mandek, menunjukkan bahwa gendered lens dalam kebijakan publik belum menjadi arus utama.
Tubuh Perempuan di Garis Depan Konflik
Papua, misalnya, jadi kasus konkret. Di daerah konflik seperti Intan Jaya dan Nduga, perempuan tidak hanya menjadi korban kekerasan bersenjata, tapi juga korban dari sistem yang mengabaikan mereka. Perempuan Papua mengalami perampasan ruang hidup, kehilangan anak karena pengungsian paksa, hingga mengalami trauma seksual yang jarang dibicarakan. Tapi hingga hari ini, belum ada pendekatan keamanan yang secara serius melibatkan suara dan kebutuhan perempuan Papua sebagai bagian dari solusi damai.
“Kami ingin damai, bukan cuma berhenti tembak-menembak, tapi damai di rumah dan di tubuh kami,” kata seorang ibu di Wamena dalam laporan Koalisi Keadilan Papua.
Baca juga: Perempuan NTT dalam Lingkaran Kemiskinan Panjang dan Tradisi yang Membebani
Bukan Sentimen, Tapi Sains
Apa yang ditawarkan buku Sex and World Peace adalah paradigma baru dalam kebijakan luar negeri dan strategi keamanan. Mereka menyodorkan bukti kuat bahwa perlakuan terhadap perempuan harus dimasukkan dalam setiap analisis risiko konflik dan kebijakan pembangunan.
Itu berarti:
- Menteri Pertahanan harus bicara soal kekerasan dalam rumah tangga.
- Panglima TNI harus tahu data soal perkawinan anak.
- Kementerian Luar Negeri harus mengangkat isu gender-based violence dalam forum ASEAN.
- Dan Presiden tidak boleh hanya menyebut ‘perempuan berdaya’ dalam pidato, tapi juga harus menurunkan anggaran ke lapangan untuk mendukungnya.
Refleksi untuk Bangsa
Buku ini mengajak kita bertanya ulang: Apakah benar negara kita aman jika perempuan masih takut pulang malam?
Apakah kita sungguh damai jika anak perempuan dipaksa menikah pada usia 14 karena dianggap “membawa aib”?
Apakah Indonesia benar-benar demokratis jika kursi parlemen masih didominasi oleh pria dan kebijakan masih disusun tanpa mendengar suara perempuan desa?
Hudson dkk. tidak menjanjikan solusi instan. Tapi mereka memberi kita lensa yang baru: lensa yang melihat keamanan nasional dari dapur, dari ruang bersalin, dari pasar, dari sekolah desa, dan dari ruang kerja buruh migran. Dan lewat lensa itu, kita melihat: ketika perempuan tak aman, negara pun sebenarnya sedang pincang.
Baca juga: Resensi: Hati Bening di Balik Jendela, Refleksi tentang Pergulatan Perempuan Timor
Penutup: Dari Buku ke Kebijakan
Sex and World Peace tidak hanya layak dibaca oleh akademisi atau aktivis, tetapi juga oleh para pengambil kebijakan, aparat keamanan, dan bahkan orang tua. Ia menawarkan rumusan baru: kalau ingin mencegah radikalisasi, ciptakan sekolah yang aman bagi anak perempuan. Kalau ingin membangun stabilitas ekonomi, beri akses kredit bagi ibu rumah tangga. Kalau ingin damai abadi, pastikan tubuh perempuan tidak jadi medan perang.
Karena dunia akan menjadi lebih aman—jika perempuan bisa hidup tanpa rasa takut.[*]




