• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diteken, 3 Kejahatan Ini Jadi Target

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi kedua negara di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022 (Foto: VOI)

Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi kedua negara di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022 (Foto: VOI)

0
SHARES
205
VIEWS

Jakarta– Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi pada Selasa, 25 Januari 2022. Perjanjian ini untuk mencegah dan memberangus kejahatan lintas batas kedua negara terutama korupsi, perdagangan narkoba, dan terorisme.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menjelaskan, perjanjian ekstradisi Indonesia- Singapura memiliki masa retroaktif atau berlaku surut 18 tahun ke belakang.

BacaJuga

Hotel Sasando International (Dok.KatongNTT)

Setengah Hati Merawat Hotel Sasando

13 Agustus 2026
Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

3 Juli 2026

Menurut Yasonna yang meneken perjanjian itu, aturan retroaktif sesuai dengan pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

“Selain masa retroaktif, Perjanjian Ekstradisi juga menyepakati bahwa penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Penandatangan Perjanjian Ekstradisi berlangsung dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022.

Pemerintah Indonesia sejak tahun 1998 telah berupaya mewujudkan Perjanjian Ekstradisi, baik dalam pertemuan bilateral maupun regional dengan Singapura.

Reuters melaporkan, Indonesia sudah sejak lama berusaha mewujudkan perjanjian ini. Indonesia kesulitan membawa para buronan ke pengadilan atas tuduhan menggelapkan uang dalam jumlah besar selama krisis keuangan Asia.

Indonesia telah membentuk satuan tugas BLBI untuk mengejar para pemilik bank yang menerima dana talangan US$ 8 miliar saat krisis Keuangan Asia pada akhir 1990-an. Namun mereka tidak membayar kembali dana tersebut.

“Perjanjian ekstradisi akan meningkatkan kerja sama dan memerangi kejahatan dan mengirimkan sinyal positif yang jelas kepada investor,” kata Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Perjanjian Ekstradis menyebutkan 31 jenis kejahatan dapat diekstradisi untuk pelanggaran yang dilakukan hingga 18 tahun ke belakang. Dan seseorang tidak dapat lari dari tuntutan keadilan dengan mengubah kewarganegaraannya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee pada tahun 2007 mengawasi penandatanganan perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan. Namun parlemen Indonesia tidak kunjung meratifikasinya. (Antara/Reuters/Biro Pers Kepresidenan/ (k-04)

Tags: #Korupsi#LeeHsienLoong#Perjanjianekstradisi#Presidenjokowi#Retroaktif#Singapura
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Hotel Sasando International (Dok.KatongNTT)

Setengah Hati Merawat Hotel Sasando

by Rita Hasugian
13 Agustus 2026
0

KatongNTT – Suara Johanes Tenggas, 50 tahun datar menjawab pertanyaan tim transisi dari PT Flobamor, BUMD Provinsi NTT pada Senin,...

Lima perempuan anggota Forum Pelangi Kasih dii Kota Kupang yang melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka sebagai LGBTQ+. Anak-anak mereka sering diejek, didisrkiminasi, dan dilecehkan. (Dok. KatongNTT)

Dipeluk Ibu Saat Dunia Menolak, Cerita dari Forum Pelangi Kasih Kupang

by KatongNTT
3 Juli 2026
0

Kupang –Suara tawa lepas lima perempuan lansia memenuhi ruang tamu rumah Pendeta emeritus Aplonia Mariana Mba’u-Lidda pekan terakhir April lalu....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati