• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Pejabat BIN Cabut Laporan, Romo Paschal Tunggu Surat Penghentian Penyelidikan Polisi

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Romo Chrisanctus Pascahlis Saturnus atau disapa Romo Paschal, Wakil Ketua JarNas Anti TPPO. (BatamNews/Facebook)

Romo Chrisanctus Pascahlis Saturnus atau disapa Romo Paschal, Wakil Ketua JarNas Anti TPPO. (BatamNews/Facebook)

0
SHARES
100
VIEWS

Kupang-  Penasehat hukum Romo Paschal, Bambang Yulianto belum menerima informasi resmi tentang Wakil Kepala Badan Intelijen Negara daerah Kepulauan Riau Bambang Panji Prianggodo mencabut laporannya di polisi.

“Sampai dengan saat ini terkait dengan pencabutan pelaporan wakabinda di Ditreskrimun baru kami dapatkan informasi dari media,” kata Bambang kepada KatongNTT.com, Selasa pagi, 21 Maret 2023.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Menurut Bambang, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakabinda Kepri ini  terhadap Romo Paschal sudah ditangani polisi. Sehingga pihaknya akan mengikuti hukum acara pidana dalam pencabutan laporan tersebut.

“Kami menunggu keluarnya surat pemberitahuan penghentian penyelidikan dari Ditreskrimun Polda Kepri,” tegas Bambang.

Baca juga: Romo Paschal Siap Buktikan Pejabat BIN Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Orang

Media sosial memuat pernyataan kuasa Wakabinda Kepri tentang pencabutan laporan pencemaran nama baiknya terhadap Romo Paschal.  Juga beredar surat yang isinya menyatakan pencabutan laporan Wakabinda Kepri itu.

Batam News memuat pernyataan kuasa hukum Wakabinda Kepri, Ade Darmawan dan Lechumanan tentang pencabutan laporan pencemaran nama baik kliennya itu.

” Di sini kami menyampaikan bahwa LP yang kami layangkan ke Mapolda Kepri resmi kami cabut atas perintah klien kami pada Jumat kemarin,” ujar Ade, Sabtu malam, (18/3/2023).

Menanggapi alasan Wakabinda Kepri mencabut laporannya, Bambang Yulianto menjawab: “Sebelum mengambil keputusan, dipikirkan dulu. Salat Istikharah, sebelum mengambil keputusan.”

Bambang kemudian menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu tanggapan Kepala BIN atas surat pengaduan masyarakat yang dikirimkan Romo Paschal. Surat itu berisikan dugaan Wakabinda Kepri ini mem-backing tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam.

Baca juga: JarNas Anti TPPO Minta Polisi Usut Penuding Romo Paschal Menyekap TKI

“Kami belum menerima jawaban dari Kepala BIN. Surat dilayangkan dari Januari lalu,” ujar Bambang.

Rohaniawan katolik ini dilaporkan oleh Wakabinda Kepri atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan ke polisi dibuat berdasarkan surat pengaduan masyarakat yang dilayangkan Romo Paschal tentang dugaan keterlibatan Bambang dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), Anis Hidayat mengatakan,  laporan polisi yang dilayangkan terhadap Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Pangkalpinang itu adalah bentuk kriminalisasi.

Pada prinsipnya, tegas dia, Komnas HAM mendukung penuh Romo Paschal karena upayanya telah menekan perdagangan orang di wilayah Batam.

“Agar dia bisa dibebaskan dari proses hukum yang mengkriminalisasi karena dia memperjuangkan korban-korban TPPO,” tegas Anis saat dihubungi KatongNTT 14 Februari 2023. *****

 

 

 

Tags: #BIN#komnasham#PoldaKepri#RomoPaschal#tppo#WakabindaKepri
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati