• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Satu Caleg Dua Partai, KPU Malaka Buka Suara 

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pemilu 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satu Caleg Dua Partai, KPU Malaka Buka Suara 
0
SHARES
48
VIEWS

Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan nama caleg Aplonia Bete pada dua partai yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

KPU Malaka mengaku ada kesalahan karena sebelumnya Aplonia Bete hanya terdaftar di PKN dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Namun Aplonia kemudian pindah ke PKS sebelum penetapan DCT.

BacaJuga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

21 Oktober 2024
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

20 Oktober 2024

Kepala Divisi Hukum KPU Malaka, Bartimeus Nahak, beralasan proses pindah partai dari caleg ini tak diikuti dengan surat keterangan dari PKN ke KPU.

Baca juga : KPU NTT Yakin Tak Ada Eks Koruptor Maju DPRD NTT

Dengan tak adanya dokumen itu, kata dia, maka saat pencermatan tidak akan terbaca dalam sistem informasi pencalonan (silon) bahwa caleg tersebut sudah pindah ke partai yang berbeda dengan sebelumnya.

Bukan hanya itu, menurut KPU, dari PKN dan PKS pun memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda-beda atas nama Aplonia Bete. Demikian maka silon membacanya sebagai orang yang berbeda.

“Karena di situ ada upload foto, KTP, tetapi silon tidak membaca dokumen, tidak membaca image, tetapi silon membaca identitas dalam hal ini yang diinput oleh teman-teman parpol,” terangnya dalam keterangan Selasa 14 November 2023.

Baca juga : KPU NTT Tunggu Surat Undur Diri Bupati Hingga Polisi

Menurut dia kejadian ini pun tak terlepas dari human error pada KPU Malaka sendiri. Pihaknya akan mencoret nama Aplonia Bete dari DCT di PKN. Pencoretan ini berdasarkan surat KPU dan PKPU 10 pasal 87 yang juga dengan adanya surat pernyataan diri caleg dimaksud.

KPU Malaka menyebut baru menerima surat pernyataan itu pada 5 November lalu atau 2 hari usai penetapan DCT. Sedangkan surat itu sudah dibuat sejak 25 Oktober 2023.

Baca juga: KPU NTT Bilang Konyol Caleg Sebar Baliho dan Spanduk

KPU Malaka juga membantah adanya penggunaan dua KTP. Menurutnya itu hanya kesalahan pencatatan dari partai yang berbeda-beda tetapi dalam sistemnya memungkinkan identitas Aplonia bisa terbaca.

“Nah, saat pencermatan DCS kami temukan. Lho, ini yang diinput di PKN beda dengan dokumen yang diupload maka kami panggil ternyata walaupun mereka input berbeda tetapi orang yang dimaksud itu adalah Aplonia Bete,” tukas dia. ***

Tags: #Caleg2partaidiMalaka#Calegdenganpartaiganda#DaftarCalonTetap#KPUMalaka
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

by Rita Hasugian
21 Oktober 2024
0

Kupang- Presiden Prabowo Subianto didamipingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet beberapa jam setelah pengambilan sumpah dan jabatan...

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

by Rita Hasugian
20 Oktober 2024
0

Kupang – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8 setelah mengucapkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati