6 June 2023
Linus Ubah Jam Sekolah Subuh dan Janjikan Evaluasi
Sorotan

Linus Ubah Jam Sekolah Subuh dan Janjikan Evaluasi

Mar 1, 2023

Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, mengubah lagi kebijakan jam masuk sekolah. Pada awalnya jam 05.00 Wita diubah menjadi jam 05.30 Wita. Kebijakan baru ini tetap berlaku bagi kelas XII.

Sebelumnya 10 sekolah direncanakan untuk menerapkan kebijakan ini. Kemudian akan dievaluasi dalam sebulan untuk kemudian hanya menjadi 2 sekolah unggulan.

“Pemprov NTT memutuskan untuk kelas XII SMAN/SMKN di 10 sekolah yang ditetapkan ini, masuk dari jam 5 pagi digeser menjadi 05.30 Wita, dan dievaluasi menjadi 2 sekolah unggulan,” kata Linus.

Pemprov NTT juga akan bekerja sama dengan universitas ternama seperti UI, UGM, ITB, Universitas Brawijaya, UNPAD, UNHAS, UNDANA, UNIMOR untuk membimbing para murid.

Baca juga: Linus Lusi Sebut Firman Tuhan Soal Keamanan Siswa Masuk Sekolah Subuh

“Supaya bisa tembus kuliah atau ikatan kedinasan, TNI Polri,” ujar Linus dalam keterangan kepada media Selasa 28 Februari 2023.

Evaluasi akan dilakukan melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, maupun tokoh agama. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT akan mengatur sistemnya.

Sebelumnya ia mengakui jam sekolah mulai jam 05.00 Wita merupakan ambisi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mendukung Gubernur agar sekolah di NTT tidak tertinggal dari negara lainnya.

“Jadi kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa saja,” ujar Linus.

Ambisi Gubernur NTT menjadikan sekolah-sekolah unggul ini disampaikan saat berkunjung ke Dinas tersebut pada 23 Februari 2023.

Sesuai arahan Gubernur NTT saat itu diinginkan satu SMKN dan satu SMAN di Provinsi NTT dapat menjadi sekolah unggulan dari 200 sekolah di Indonesia.

“Karena itu dibutuhkan terobosan meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Linus lagi.

Menurutnya, para kepala sekolah yang berkumpul di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sepakat akan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi berbicara dengan para siswa sekolah subuh di SMAN 6 Kupang, Selasa, 28 Februari 2023. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi berbicara dengan para siswa sekolah subuh di SMAN 6 Kupang pada Selasa, 28 Februari 2023. (Putra Bali Mula – KatongNTT.com)

 

Linus menjelaska, awalnya SMAN 1 Kota Kupang dan SMAN 6 Kota Kupang yang menjadi contoh penerapan masuk sekolah subuh. Kemudian ada tambahan 8 sekolah. Yakni SMAN 2 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 4 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 2 Kupang dan SMKN 1 Kupang.

Kesepakatan ini tersebut bagian dari perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dengan para kepala sekolah pada Jumat 13 Januari 2023 .

Dalam kesepakatan ini para kepala sekolah setuju termasuk soal jam masuk sekolah yaitu jam 05.00 Wita. Kebijakan ini diterapkan pada kelas XII di 10 sekolah ini.

Baca juga: 7 Negara Terbaik Sistem Pendidikan di Dunia Tak Satupun Terapkan Sekolah Subuh

Sistem pembelajaran nantinya akan melibatkan guru, akademisi dari kampus di NTT dan yang ternama di Pulau Jawa misalnya UI, UGM, ITB, UNPAD, UNHAS.

Penerapan masuk subuh ini dilakukan di SMAN 6 Kota Kupang yang sifatnya uji coba sambil pemerintah provinsi melakukan seleksi 10 sekolah. Seleksi ini untuk mendapatkan 2 sekolah unggulan. Evaluasi ini berlangsung 1 bulan mulai 26 Februari sampai 27 Maret dan dipilih 2 sekolah nantinya.

Indikator evaluasi ini ialah nilai akademik, nilai karakteristik siswa, literasi, yang mana sesuai dengan hasil tes Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Menurut Linus, aturan masuk sekolah lebih dini ini tidak bertentangan dengan hukum. Menurutnya hal ini sesuai dengan aturan reformasi birokrasi.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk menciptakan keamanan, ketertiban, layanan transportasi juga, termasuk infrastruktur. Guru-guru, akademisi, praktisi kependidikan, tokoh agama juga akan dilibatkan untuk membahas hal ini.

“Akan dibahas dalam rapat nantinya bersama Plt Sekda NTT, Yohanna Lisapally,” ujarnya.

Komisi V DPRD NTT Menolak Sekolah Subuh

Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa secara terpisah ingin kebijakan tanpa basis asas manfaat yang jelas ini tidak diberlakukan.

Kebijakan ini pun hanya sepihak antara sekolah dan dinas tanpa melibatkan orang tua. Sehingga mendapatkan protes besar dari orang tua.

Penolakan orang tua ini karena alasan keamanan, tidak adanya transportasi umum, juga karena dampaknya terhadap konsentrasi anak saat belajar.

Sebelum aturan itu diterapkan pun harusnya ada kajian yang rasional. Juga disediakan transportasi massal bagi para murid.

“Jelas kami menolak aturan ini karena banyak sekali aspek teknis yang berpengaruh pada kondisi fisik maupun psikis anak,” tukas Yunus.

Pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT  untuk meminta Dnas tersebut menerapkan strategi baru. (Putra Bali Mula)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *