Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menunda penerapan kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp. 3,75 juta.
Tarif tersebut baru seminggu diberlakukan terhitung 1 Agustus 2022.
Penundaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin (8/8/2022).
“Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat , pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja, monsinyur dan pendeta,” kata Zony dikutip dari Lintastt.com.
Ia menjelaskan, pihaknya juga mendengar masukan dari berbagai tokoh masyarakat lainnya. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi NTT memutuskan menunda penerapan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan di sekitarnya sampai tahun depan.
“Mendengar masukan-masukan itu, lalu pemerintah mengambil kebijakan soal dispenssasi ini,” ujar Zony.
“1 Januari 2023, pemerintah menerapkan tarif baru secara optimal,” tambahnya.
Sebelumnya, kenaikan tarif tersebut menuai protes dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku usaha wisata di Labuan Bajo hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Pada 1 Agustus 2022, Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan akan melakukan sosialisasi terkait dengan kenaikan tarif dimaksud. Tujuan penerapan tarif baru dari semula Rp. 200 ribu itu disebut sebagai bagian dari konservasi.
“Kesalahan nomor satu kita tidak melakukan sosialisasi yang luar biasa. Dan ini sekarang kami siapkan tim untuk melakukan sosialisasi,” kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada awal pekan lalu.
Kala itu, Viktor mengatakan kenaikan tarif tetap diberlakukan sesuai keputusan Pemerintah Provinsi NTT yakni 1 Agustus 2022. Disamping itu, sosialisasi dan evaluasi akan terus dilakukan.
Dihari yang sama, puluhan aktivis pariwisata di Labuan Bajo ditangkap oleh aparat keamanan dari Polres Manggarai Barat. Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, penangkapan dan penahan tersebut merupakan bagian dari pengamanan objek vital yakni Bandara Komodo. Penangkapan tersebut menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada objek vital yang menjadi hajatan banyak orang.
“Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan,” kata Felli dikutip dari Antara.(Joe)
Baca juga: Penangkapan Aktivis di Labuan Bajo, Bukti Pemerintah Bungkam Aspirasi Warga