• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 2, 2023
  • Login
Katong NTT
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan
No Result
View All Result
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Agribisnis Industri Pariwisata

Seminggu Diberlakukan, Pemprov Tunda Penerapan Kenaikan Tarif TN Komodo

KatongNTT by KatongNTT
1 tahun ago
in Industri Pariwisata
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi Komodo (Ist)

Ilustrasi Komodo (Ist)

0
SHARES
80
VIEWS

Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menunda penerapan kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp. 3,75 juta.
Tarif tersebut baru seminggu diberlakukan terhitung 1 Agustus 2022.

Penundaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zony Libing  dalam jumpa pers di Kupang, Senin (8/8/2022).

BacaJuga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

17 Oktober 2023
Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

24 Maret 2023

“Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat , pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja, monsinyur dan pendeta,” kata Zony dikutip dari Lintastt.com.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mendengar masukan dari berbagai tokoh masyarakat lainnya. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi NTT memutuskan menunda penerapan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan di sekitarnya sampai tahun depan.

“Mendengar masukan-masukan itu, lalu pemerintah mengambil kebijakan soal dispenssasi ini,” ujar Zony.

“1 Januari 2023, pemerintah menerapkan tarif baru secara optimal,” tambahnya.

Sebelumnya, kenaikan tarif tersebut menuai protes dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku usaha wisata di Labuan Bajo hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Pada 1 Agustus 2022, Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan akan melakukan sosialisasi terkait dengan kenaikan tarif dimaksud. Tujuan penerapan tarif baru dari semula Rp. 200 ribu itu disebut sebagai bagian dari konservasi.

“Kesalahan nomor satu kita tidak melakukan sosialisasi yang luar biasa. Dan ini sekarang kami siapkan tim untuk melakukan sosialisasi,” kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada awal pekan lalu.

Kala itu, Viktor mengatakan kenaikan tarif tetap diberlakukan sesuai keputusan Pemerintah Provinsi NTT yakni 1 Agustus 2022. Disamping itu, sosialisasi dan evaluasi akan terus dilakukan.

Dihari yang sama, puluhan aktivis pariwisata di Labuan Bajo ditangkap oleh aparat keamanan dari Polres Manggarai Barat. Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, penangkapan dan penahan tersebut merupakan bagian dari pengamanan objek vital yakni Bandara Komodo. Penangkapan tersebut menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada objek vital yang menjadi hajatan banyak orang.

“Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, maka kita amankan,” kata Felli dikutip dari Antara.(Joe)

Baca juga: Penangkapan Aktivis di Labuan Bajo, Bukti Pemerintah Bungkam Aspirasi Warga

Tags: #kenaikantarif#pemerintahprovinsintt#pulaukomodo#pulaupadar#tnkomodo#tundakenaikantarif
KatongNTT

KatongNTT

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

by KatongNTT
17 Oktober 2023
0

Jakarta - MMS Land anak usaha MMS Group Indonesia mengadakan Partnership Agreement Signing proyek Crowne Plaza di Labuan Bajo, Nusa...

Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

by Rita Hasugian
24 Maret 2023
0

Peran pengusaha dan pemasok lokal di Labuan Bajo tidak berkembang besar kendati banyak investor masuk ke daerah itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

No Result
View All Result
  • Ekonomi dan Agribisnis
    • Agribisnis
  • Perempuan dan Anak
  • Pekerja Migran
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Inspirator
  • Sorotan
  • Pemilu 2024
  • Opini
  • Kolaborasi
    • Dekranasda Provinsi NTT
    • Kabar dari Badan Penghubung NTT
    • Cerita Puan

© 2023 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In