
Pembelian Solar di NTT Wajib Gunakan QR Code
Kupang – Pembelian solar di seluruh kabupaten kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diwajibkan menggunakan QR Code.
“Di NTT ini kita terapkan di seluruh kabupaten kota mulai 7 Maret,” kata Area Manager Communication & CSR Marketing Region Jatimbalinus Deden Mochamad Idhani.
Deden dalam keterangannya Selasa, 7 Maret 2023, menyebut pembelian dengan cara ini berlaku secara nasional. Tujuannya agar BBM subsidi ini dapat tepat sasaran dan untuk menghindari penyelewengan di lapangan.
“Tentunya kita ingin mengurangi beban pemerintah juga yang mana cukup tinggi subsidi sampai Rp 500 triliun,” jelasnya.
Baca juga: Penduduk Miskin NTT Bertambah Jadi 1,15 Juta Orang, Dipicu Harga BBM Naik
Deden berharap NTT mendukung program ini karena juga diterapkan di seluruh Indonesia dan 100 persen sudah diterapkan di Pulau Jawa.
“Mudah-mudahan lancar di NTT,” harap Deden.
Sebelumnya, 71 kota dan kabupaten di Indonesia sudah mendahului pembelian solar dengan QR Code. Penerapan di NTT pada 7 Maret ini diikuti dengan 114 kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
Awalnya pembelian solar subsidi dilakukan dengan pencatatan nomor polisi dan scan barcode bagi yang telah mendaftar ke website My Pertamina.
Penerima BBM subsidi indikatornya adalah surat kendaraan yang masih hidup. Peraturan Presiden mengenai aturan ini pun tengah direvisi atau disesuaikan lagi.
Baca juga: PLN Bangun Anjungan Listrik Mandiri Pertama di NTT, Ini Manfaatnya
“Pastinya program ini berbarengan dengan provinsi lainnya,” papar Sales Area Manager Pertamina NTT, Ahmad Tauhir, dalam sosialisasinya seminggu lalu di Kupang.
Section Head Communication & Head Relations, Taufik Kurniawan, pada 28 Februari 2023 lalu telah memeriksa kesiapan SPBU di Kota Kupang.
Ia menegaskan kendaraan yang belum terdaftar hanya akan diberikan kelonggaran sekali saja mengisi BBM jenis solar yakni 20 liter.
Pengendara akan diedukasi dan dapat melakukan pendaftaran di SPBU yang menyiapkan tempat daftar khusus untuk mendapatkan QR Code.
Setelah itu pengendara dapat mendaftarkan lewat situs subsidi tepat.mypertamina.id dengan syarat KTP, STNK dan juga foto mobilnya.
“Untuk yang belum daftar hanya diberikan kesempatan sekali saja mengisi BBM jenis solar dengan cara petugas mencatat nomor kendaraannya,” ujar Taufik. (Putra Bali Mula)