• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Solusi Pencemaran Laut Timor Belum Tuntas, Moratorium PTTEP Jangan Dicabut

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan konsisten pada moratorium hingga persoalan pencemaran Laut Timor bisa diselesaikan.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Solusi Pencemaran Laut Timor Belum Tuntas, Moratorium PTTEP Jangan Dicabut

Ledakan kilang migas Montara tahun 2009 lalu (Perthnow.com)

0
SHARES
115
VIEWS

Jakarta – Moratorium investasi PTT Exploration and Production (PTTEP) sejak tahun 2017 di Indonesia harus tetap diberlakukan. Sejauh ini belum ada solusi komprehensif atas tragedi pencemaran Laut Timor tahun 2009 lalu dari blok Montara di perairan Australia. Ledakan ladang minyak dan gas (migas) tersebut berdampak hingga ke kawasan pantai beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ferdi Tanoni selaku anggota Satgas Montara (The Task Force Montara), Rabu (27/3/2024), menegaskan moratorium tersebut dengan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami telah bersurat kepada Kementerian ESDM untuk menegaskan masih banyak hal yang harus dilakukan terkait penanganan pencemaran Laut Timor,” tegasnya.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Baca : KBRI Riyadh Temukan PMI NTT yang Diancam Majikan

Dikatakan, kompensasi atas 15.000 korban nelayan, pembudidaya rumput laut dan warga pesisir merupakan salah satu dari beberapa agenda dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Masih ada kerusakan lingkungan dan kerugian perdata yang seharusnya tetap diproses.

“Untuk kompensasi korban, prosesnya pun ada sejumlah persoalan di lapangan. Beberapa korban di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao sudah menyampaikan persoalannya,” tegas Ferdi.

Baca : Tragedi Montara Masalah Bangsa, Jadi Pembelajaran dan Solusi Pencemaran

Ferdi menekankan bahwa The Task Force Montara secara tegas menolak izin dan eksploitasi PTTEP di Indonesia sebelum masalah pencemaran Laut Timor benar-benar selesai.

Adapun Satgas Montara merupakan sebuah unit atau formasi yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk mengerjakan tugas penyelesaian kasus pencemaran Laut Timor.

Dalam suratnya kepada Kementerian ESDM, Ferdi menguraikan beberapa hal terkait moratorium izin eksplorasi dan eksploitasi PTTEP pada tahun 2017 lalu itu. Salah satu poin yang ditetapkan bahwa “akan dilakukan moratorium kerja sama pemberian izin eksplorasi dan eksploitasi PTTEP di Indonesia sebelum terdapat penyelesaian yang nyata dari PTTEP”.

Baca : Kekeringan, Stunting, dan Opor Singkong

Untuk itu, tegasnya, perlu penyelesaian kasus Montara secara menyeluruh dan perlu sejumlah tahapan yang harus dilakukan secara ketat. “Ini baru korban dari dua wilayah kabupaten, masih ada 11 wilayah lainnya yang menderita akibat pencemaran Laut Timor. Thailand dan Australia harus bertanggung jawab penuh,” ujar penulis buku Skandal Laut Timor. [Anto]

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati