Tolak Pembungkaman Pers, Polda NTT Minta Maaf ke Wartawan - Katong NTT    
Selasa, Mei 24, 2022
No Result
View All Result
  • Login
Katong NTT
  • Fokus
  • Liputan Khusus
  • Budaya
  • Nasional
    • Cerita Puan
  • Inspirasi
  • Ekonomi Bisnis
    • Dekranasda NTT
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Fokus
  • Liputan Khusus
  • Budaya
  • Nasional
    • Cerita Puan
  • Inspirasi
  • Ekonomi Bisnis
    • Dekranasda NTT
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Fokus

Tolak Pembungkaman Pers, Polda NTT Minta Maaf ke Wartawan

Joe Tkikhau Editor: Joe Tkikhau
22 Desember 2021
kartu pers puluhan wartawan digantung pada pintu pagar kantor Polda NTT sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelarangan dan ancaman bagi wartawan saat meliput (katongNTT/Joe)

kartu pers puluhan wartawan digantung pada pintu pagar kantor Polda NTT sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelarangan dan ancaman bagi wartawan saat meliput (katongNTT/Joe)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Puluhan wartawan di Kota Kupang melakukan demonstrasi di kantor Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) pada Rabu (22/12/2021).

Aksi puluhan wartawan yang bergabung dalam Forum Wartawan NTT ini ditengarai adanya pelarangan terhadap wartawan untuk melakukan liputan. Sehari sebelumnya, sejumlah wartawan yang meliput proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Penkase tidak diizinkan untuk merekam.

BacaJuga:

Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Kekerasan Berulang Dialami Wartawan NTT 2 Tahun Terakhir

27 April 2022
Akun FB Evelin, pelaku jaringan perdagangan orang asal Adonara, Provinsi NTT, Katarina Kewa Tupen. (KatongNTT.com)

Pelaku Jaringan Perdagangan Orang Kupang-Medan Bebas Berkeliaran

1 April 2022

Kasus kematian Astri Manafe (30) dan anaknya Lael (1) memang menjadi atensi masyarakat NTT saat ini. Kerana itu, peranan pers dalam memberitakan perkembangan penyelidikan kasus ini sangat dinantikan oleh warga NTT.

Potongan video pelarangan oleh oknum polisi berbaju putih itu beredar luas di media sosial. Banyak warganet yang bersimpati terhadap para jurnalis yang mendapatkan tindakan intimidasi itu.

Tidak hanya melarang, oknum anggota polisi yang diketahui bernama Ajun Komisaris Laurensius itu bahkan dengan nada ancaman menyita ponsel milik jurnalis Pos Kupang. “Anggota cek, kalau ada rekam, handphone ambil,” kata Laurensius dalam potongan video yang beredar.

Kecaman pun mengalir ke Polda NTT. Bahkan, tak sedikit yang menduga ada yang tidak beres dalam proses rekonstruksi itu.

Izak Kaesmetan, Koordinator aksi tersebut mempertanyakan motif dibalik pelarangan tersebut. Padahal kerja wartawan dalam mencari, mengolah dan memberitakan informasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Wartawan adalah (salah satu) pilar demokrasi. Bahwa siapa yang melarang (kerja) wartawan, dia sedang bersembunyi dibalik sebuah kejahatan,” tegas Izak.

Joey Rihi Ga, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT dalam orasinya mengatakan, masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang baik dan benar. Karena itu, pers harus mendapatkan ruang yang terbuka dalam mencari dan memberikan informasi bagi masyarakat.

“Kami bukan musuh polisi. Kerja kita berbeda, tapi mimpi kita sama untuk menegakan keadilan di bumi yang kita cintai ini,” kata Joey.

Terhadap tindakan intimidasi yang dialami para wartawan yang sedang bertugas, Laurensius Leba Tukan, salah satu jurnalis senior di Kota Kupang menyatakan, hal itu telah mencederai asas kebebasan pers. Apalagi saat rekonstruksi itu berlangsung di ruang terbuka.

“Mengapa sampai polisi mengintimidasi dan mengancam kegiatan jurnalistik? Ini ada apa? Apa yang sedang disembunyikan dari rekonstruksi ini?” ujar Laurens.

Pasca kejadian itu, AJI Kota Kupang mengelurkan pernyataan sikap yang mengecam perlakuan yang mengekang kebebasan pers. Perlakuan itu dinilai bersebrangan dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers.

AJI Kota Kupang meminta Kapolda NTT untuk memberikan sanksi bagi oknum polisi yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Anggota yang melarang dan mengancam wartawan pun dituntut untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu 2×24 jam, maka AJI Kota Kupang akan membawa masalah ini ke Mabes Polri,” tulis AJI Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Rishian Krisna mengatakan, kejadian itu merupakan kesalahpahaman. Ia menyebut pers adalah mitra terbaik kepolisian, karena itu sangat tidak mungkin jika pihaknya melakukan hal-hal yang merugikan pers.

“Kami menyadari, diantara kami banyak kekurangan. Jadi kami minta maaf. Ini menjadi bahan (pelajaran) bagi kami untuk kedepan bisa lebih baik lagi,” kata Krishna.

Ia menyebut, apa yang dialami oleh para wartawan berlangsung secara spontan. Hal itu, menurut Krishna lantaran banyaknya warga yang mendatangi setiap titik rekonstruksi untuk menyaksikan proses itu. Dan banyak pula warga yang menggunakan gawainya untuk merekam setiap adegan rekonstruksi sehingga pihak kepolisian melarang warga untuk tidak merekam proses itu.

“Banyak pihak-pihak yang bertindak seperti rekan-rekan (wartawan) yang menjalankan fungsi jurnalis. Ini sebenarnya yang kami hindari,” ujarnya.

Ajun Komisaris Laurensius yang sempat melarang wartawan kemudian hadir memenuhi tuntutan para wartawan dan menyampaikan permohonan maaf. Di pintu gerbang kantor Polda NTT, perwira itu menceritakan kondisi yang terjadi menurut versinya. Dirinya mengaku tidak mendengar dengan jelas bahwa yang sedang merekam itu adalah jurnalis Pos Kupang.

“Saya pikir rekan yang merekam kemarin itu adalah masyarakat. Jadi saat saya tanya kakak siapa, saya sambil jalan. Ada jawaban beliau dari Pos Kupang tapi saya tidak dengar karena saya agak jauh,”kata Laurensius.

“Saya minta maaf atas peristiwa ini. Tidak ada maksud mendiskreditkan atau menghalang-halangi pekerjaan jurnalis. Sama sekali tidak ada,” tambahnya. (K-04)

ShareTweetSend
Previous Post

Setiap 2 Jam 3 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Kapolda NTT Tidak Gentleman

Joe Tkikhau

Joe Tkikhau

RelatedPosts

Sejumlah wartawan berunjuk rasa damai di Kantor Polda NTT, di Kupang, NTT, Rabu. Mereka menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang rekan mereka, Fabian Latuan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Fokus

Kekerasan Berulang Dialami Wartawan NTT 2 Tahun Terakhir

27 April 2022
Akun FB Evelin, pelaku jaringan perdagangan orang asal Adonara, Provinsi NTT, Katarina Kewa Tupen. (KatongNTT.com)
Nasional

Pelaku Jaringan Perdagangan Orang Kupang-Medan Bebas Berkeliaran

1 April 2022
Massa aksi yang menuntut keadilan bagi Atri dan Lael membakra keranda di depan Polda NTT (KatongNTT/Joe)
Fokus

Asap Hitam Warnai Demo di Polda NTT atas Kematian Astri-Lael

10 Januari 2022
Next Post
Aksi-Damai-Memperingati-Hari-Anti-Kekerasan-terhadap-Perempuan-dan-HUT-NTT-ke-63-di-depan-kantor-Polda-NTT-20-Desember-2021.-Rita-Hasugian-KatongNTT.com

Kapolda NTT Tidak Gentleman

Discussion about this post

Iklan KatongNTT

Kerupuk Gendhar Jawi Kerupuk2A oke lagi

Video

KatongNTT com

KatongNTT com
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLlY3YjBleXlpVy04 Boleh jadi banyak masyarakat Indonesia belum tahu bahwa NTT punya cokelat yang bahan bakunya yakni kakao yang terbaik di dunia. Cokelat Ghaura, begitu nama yang diberikan pemiliknya. Cokelat ini diproduksi pertama kali tahun 2019 dan dalam tempo tiga tahun sudah dipasarkan ke beberapa kota termasuk ke luar negeri seperti Australia, Amerika, Inggris, Prancis, dan Belanda. Yuk simak tayangan KatongNTT.com menyusuri sejarah lahirnya cokelat Ghaura yang dkilaim berkualitas premium.
Boleh jadi banyak masyarakat Indonesia belum tahu bahwa NTT punya cokelat yang bahan bakunya yakni kakao yang terbaik di dunia. Cokelat Ghaura, begitu nama yang diberikan pemiliknya. Cokelat ini diproduksi pertama kali tahun 2019 dan dalam tempo tiga tahun sudah dipasarkan ke beberapa kota termasuk ke luar negeri seperti Australia, Amerika, Inggris, Prancis, dan Belanda. Yuk simak tayangan KatongNTT.com menyusuri sejarah lahirnya cokelat Ghaura yang dkilaim berkualitas premium.
Menyusuri Sejarah Cokelat Ghaura Hadir di NTT
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLlY3YjBleXlpVy04
Ketua Dekranasda NTT: SLB Fokus ke Talenta dan Kebutuhan Pasar
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLi1uNXpBUlotLU0w
Memotret Ketekunan Ina Koro Dari Kampung Tenun di Manutapen
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLmdsYTFreGlWbWlJ
Ketika Bunda Julie Bertemu Siswa SLB Negeri di Kupang dan TTS
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLjNVcEZhZnlsd1dZ
Warga Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Bendungan Kolhua (Part 2)
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLmFKOEx2SlJtb0s4
Katarina Kedo Pa, 48 tahun, selama lebih dari 20 tahun mendedikasikan dirinya sebagai pengrajin tenun ikat NTT secara tradisional. KatongNTT.com memotret proses pembuatan tenun ikat NTT yang dilakukan Katarina di rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang, pekan lalu. Ternyata proses pembuatannya tidak mudah,  memakan waktu minimal 10 hari untuk selembar kain, harus sabar dan hati-hati agar tidak rusak, dan hebatnya Katarina masih menggunakan alat tenun tua warisan neneknya dan tungku api saat merebus benang sebelum ditenun. Yuk, simak tayangan video ini. *****
Buah Ketekunan Katarina Kedo Pa, Pengrajin Tenun Ikat NTT
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLnZFMGhIUEFsRUcw
Jurnalis Fabianus Latuan: Penyerangan Ini Sudah Diatur
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLndVU2xaTHlfZFpr
Etnis Helong di Kolhua, Kota Kupang, NTT menolak rencana pembangunan bendungan Kolhua
Masyarakat Dibelenggu Isu Pembangunan Bendungan Kolhua Lebih dari 25 Tahun (Part 1)
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLmVzNl8tMkRoOHVF
Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku, Pr memaparkan sejumlah program kerja Keuskupan untuk memberdayakan perekonomian masyarakat dan meningkatkan produktivitas mereka. Uskup juga melarang umatnya menerima semua bentuk bantuan yang disebutnya membentuk karakter masyarakat jadi pengemis, pemalas dan tidak produktif. Dalam wawancara KatongNTT.com pada 19 Maret 2022, Uskup secara detil menjelaskan capaian-capaian dari hasil pemberdayaan ekonomi umat yang menggambarkan sosoknya menggantikan peran pemerintah daerah yang kurang responsif atas kebutuhan masyarakatnya. (Redaksi)
Gebrakan Uskup Atambua untuk Berdayakan Ekonomi dan Produktivitas Masyarakat NTT
YouTube Video VVU3bHFnV29aN2RtNVFueUgyVVhCMkJnLnM0S2MwVHZROWRn
Load More... Subscribe

Podcast

Poling

Recent News

KADIN NTT bertemu KADIN Timor Leste bahas rencana bisnis (dok. KADIN NTT)

KADIN NTT Siap Ekspor Perdana Produk UMKM ke Timor Leste

23 Mei 2022
Karyawan sedang membungkus Cokelat Ghaura di pabrik yang berlokasi di Oepura, Kota Kupang, NTT , Kamis, 19 Mei 2022. (Ruth-KatongNTT.com)

7 Fakta Menarik tentang Cokelat Ghaura

22 Mei 2022

© 2022 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Fokus
  • Liputan Khusus
  • Budaya
  • Nasional
    • Cerita Puan
  • Inspirasi
  • Ekonomi Bisnis
    • Dekranasda NTT
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan

© 2022 Katongntt.com - Merawat Suara Hati

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In