Kupang – Para penyandang tunanetra di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) selepas hujan deras yang mengguyur sejak subuh.
Khususnya di TPS 31 yang terletak di RT 26/RW 10 ini terdapat 24 tunanetra yang berhak menggunakan hak pilihnya, 14 Februari 2024 ini.
Mereka tiba di TPS mendekati jam 10 pagi dengan membawa surat pemberitahuan untuk memilih serta e-KTP masing-masing. Mereka juga turut mengantre sebelum nama dipanggil. Tempat duduk mereka pun sudah tersedia khusus dekat dengan petugas.
Baca juga : DPRD Kabupaten Kupang Janji Bahas Perda Disabilitas
Beberapa pasangan tunanetra berhak menunjuk kerabat atau orang yang mereka percayai untuk membantu mereka menggunakan hak pilih di bilik suara. Sedangkan tunanetra dengan suami atau istri yang non difabel akan langsung dibantu oleh pasangannya.
Beberapa tunanetra mengaku menentukan pilihan mereka dari berita yang mereka dengar atau yang seringkali diceritakan oleh kerabat mereka beberapa bulan sebelum pemungutan suara.
Baca juga : Suara Tanpa Pemilik
Paulina, salah seorang pendamping suami dan istri penyandang tunanetra menceritakan kesulitan kecilnya yang harus mencermati benar-benar apa yang disebut oleh difabel yang ia dampingi.
“Namanya, nomor urut berapa caleg itu, partai yang mana, harus benar-benar mereka tau dulu biar kita mudah carikan,” tanggap Paulina.
Yohanes Dengaro, seorang penyandang tunanetra mengaku harus datang meskipun hujan agar bisa menggunakan haknya sebagai warga negara.
Baca juga: Pemilu 2024, Politik Uang: Harga Suara Lebih Murah dari Bibit Babi (2)
“Jadi saya didampingi istri karena istri saya normal. Sudah ulang-ulang istri dampingi untuk coblos,” jawab Yohanes.
Setelah memberikan hak suara maka petugas akan membantu memasukkan surat suara dari para penyandang tunanetra ini ke dalam kotak suara. ***