• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

10 Warga Bangladesh Korban Penyelundupan ke Australia Dideportasi dari Kupang

Mereka tertarik dengan tawaran bekerja di Australia oleh satu agen jasa kerja luar negeri di media sosial TikTok.

Rita Hasugian by Rita Hasugian
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
10 Warga Bangladesh Korban Penyelundupan ke Australia Dideportasi dari Kupang

Sebanyak 10 warga Bangladesh Korban Penyelundupan Manusia ke Australia dideportasi Pemerintah NTT pada 12 September 2024 pagi. (Rita Hasugian/KatongNTT.com)

0
SHARES
219
VIEWS

Kupang – Sebanyak 10 warga Bangladesh korban penyelundupan orang (people smuggling) dideportasi  melalui bandara El Tari, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 12 September 2024. Mereka dipulangkan ke negaranya  dengan pesawat Lion Air penerbangan pertama jam 6 pagi WITA.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Ma’mun menjelaskan, 10 warga Bangladesh diterbangkan dengan rute Kupang – Surabaya (bandara internasional Juanda) – Malaysia- Dhaka (Bangladesh).

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Baca juga: Deret Pengakuan WNA Bangladesh – Rohingya Usai Terdampar di Rote

“Kami deportasi karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen. Mereka korban penyelundupan ke Australia,” kata Ma’mun kepada KatongNTT.

Mereka yang dideportasi ini merupakan bagian dari 39 warga Bangladesh yang terdampar di perairan Rote timur pada 8 Juli 2024. Aparat Kepolisian Polres Rote kemudian melakukan pemeriksaan dan 39 warga Bangladesh kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Kupang.

Setelah pemeriksaan keimigirasian tuntas, 39 warga Bangladesh ini diserahkan ke Rudenim Kupang pada 1 September 2024 untuk dideportasi.

Menurut Ma’mun, perwakilan Kedutaan Bangladesh telah menemui 39 korban penyelundupan manusia di Rudenim Kupang. Namun Kedutaan Bangladesh tidak dapat memulangkan warganya itu karena tidak ada budget.  Para korban kemudian mencari sendiri biaya untuk pembelian tiket pesawat untuk pulang ke negaranya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Warga Bangladesh Diatur di Malaysia dan Terdampar di Rote

 

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Ma’mun (barisan depan nomor 2 dari kiri) dan stafnya mengantar 10 warga Bangladesh korban penyelundupan ke Australia ke bandara El Tari, Kupang untuk dideportasi pada 12 September 2024 pagi. (Rita Hasugian/KatongNTT.com)

 

Sindikat Bangladesh
Pengawas perbatasan Australia menangkap 39 warga Bangladesh dan 5 warga Myanmar  yang berusaha masuk ke Australia secara ilegal.  Petugas perbatasan menangkap mereka dan mengkaramkan kapal yang mereka tumpangi.

Sekitar 5 hari menjalani pemeriksaan,  korban penyelundupan manusia ini kemudian disediakan kapal yang membawa mereka ke perairan Indonesia.  Mereka kemudian terdampar di perairan Rote timur.

Iqbal Husein, satu dari 10 warga Bangladesh tersebut menjelaskan, masing-masing mereka sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia. Mereka tertarik dengan tawaran bekerja di Australia oleh satu agen jasa kerja luar negeri  di media sosial TikTok.

“Agen macam-macam cerita, kita percaya,” kata Iqbal kepada KatongNTT saat ditemui di bandara El Tari.

Agen  yang bernama Medi Hassan, warga Bangladesh  meminta mereka membayar biaya penempatan kerja ke Australia sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp 172 juta.

Pelaku kemudian mengambil paspor dan dokumen pribadi 39 warga Bangladesh ini  saat mereka mau berangkat keluar dari Malaysia.

Baca juga: Patroli Bersama Indonesia – Australia, Incar Ilegal Fishing Hingga Perdagangan Orang

“Semua dokumen kami dia pegang,” ujarnya dengan menyebut nama Mehdi Hassan sebagai agen jejaring penyelundup manusia warga Bangladesh .

Seorang  warga Bangladesh yang berdiri dekat Iqbal berujar singkat: “Dia Bangla Indo. Maksudnya, pelaku penyelundupan manusia ini warga Bangladesh keturunan Indonesia.

Beberapa media Malaysia baru-baru ini memberitakan tentang sindikat Bangladesh yang beroperasi di Malaysia untuk melakukan pemalsuan dokumen imigrasi. Sindikat Bangladesh ini berperan sebagai agen pekerja asing. Mereka memalsukan paspor dan visa kerja dan mendapatkan uang dari kejahatan itu. [*]

 

Artikel ini diproduksi dengan dukungan Global Initiative Against International Organized Crime (GITOC) dan Resilience Fund Supporting Community Responses to Organized Crime.

Tags: #Australia#Bangladesh#deportasi#ImigrasiKupang#KepalaRudenimKupang#Penyelundupanmanusia#Rote#SindikatBangladesh
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati