Kupang – Imigran gelap asal Bangladesh dan Rohingya (Myanmar) mengungkap jalur penyelundupan orang melalui Indonesia untuk masuk ke Australia.
Muhammad Manna, salah satu dari 44 imigran yang telah ditempatkan di Rudenim Kupang mengungkap ini saat kunjungan Kepala Kemenkumham NTT Marciana Jone. Manna dan imigran gelap lainnya ini sebelumnya terdampar di Rote Ndao, 8 Juli 2024.
Manna mengaku ia sebelumnya tinggal di Malaysia kurang lebih selama 8 tahun. Ia ingin merubah nasib di Australia dan berharap bisa mempunyai penghasilan lebih. Hal yang sama ingin dilakukan teman-temannya.
Baca juga: Deret Pengakuan WNA Bangladesh – Rohingya Usai Terdampar di Rote
Ia lalu mencari informasi kerja di aplikasi TikTok dan kemudian dikontak oleh agen melalui aplikasi tersebut. Setelahnya Manna diarahkan melalui sambungan telepon. Kemudian mereka bertemu di salah tempat di Malaysia. Mereka kemudian dibawa dengan mobil.
Agen ini, kata Manna, ada di Malaysia dan Indonesia. Mereka masing-masing membayar 50 ribu ringgit atau sekitar Rp 172 juta.
“Saya bayar 50 ribu ringgit. Ada yang lebih. Semua bayar masing-masing ke agen di Malaysia, ada yang di Indonesia. Semua ditelepon,” ungkap Manna.
Kemudian Manna bersama 14 orang lainnya mendarat di Medan dari Malaysia dengan pesawat pada Mei 2024. Kemudian mereka terbang lagi ke Jakarta. Ada agen lainnya yang mereka temui sesampainya di Indonesia.
Baca juga: Polres Rote Tangkap Buron Penyelundup Warga India ke Australia
Selanjutnya mereka berkumpul di salah satu pelabuhan di Jawa Barat. Di sana ia bertemu dengan imigran lainnya. Mereka mengaku dinakhodai seorang warga Indonesia ke Australia.
Namun akhirnya mereka ditangkap Australian Border Force (ABF) setelah menempuh perjalanan tiga hari tiga malam. Mereka pun ditahan selama 18 hari di atas kapal.
Manna mengaku ia tidak menemukan orang Indonesia yang menahkodai mereka ketika ditangkap oleh otoritas Australia 15 Juni lalu.
Baca juga : Warga Timor Leste Terbanyak Kena Deportasi, Didominasi Mahasiswa
Kemudian mereka dilatih mengemudi kapal oleh ABF saat ditahan selama 18 hari. Otoritas Australia ini kemudian menggiring mereka hingga ke perbatasan dan mereka berlayar sendiri hingga akhirnya karam di Rote Ndao karena kehabisan bahan bakar.
“Orang Indonesia juga. Saya tidak tahu dia di mana. Kita sampai di Australia kita pisah dan tak lagi nampak mukanya,” sebut dia.
Kasus penyelundupan warga Bangladesh dengan modus berbeda pun pernah terjadi di Desember 2023.
Baca juga: Tuntaskan Batas Laut Australia-Indonesia, Buku Putih Kemhan 2003 Perlu Dibuka
Saat itu polisi menangkap 8 warga negara Bangladesh ber-KTP Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Belu. KTP mereka tidak terdaftar resmi atau ilegal. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Belu.
Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawa menyampaikan kedelapan warga asing ini datang dari Medan ke Desa Takirin Kabupaten Belu, NTT, pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023.
Mereka mengakui membayar Rp 300 ribu untuk mendapatkan KTP ini dari seseorang di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. ***