Kupang – Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan keberangkatan 39 pekerja yang direkrut secara ilegal atau non prosedural ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
39 orang yang digagalkan berangkat ini adalah 23 orang yang akan berangkat melalui Pelabuhan Tenau Kota Kupang dan 16 orang dari Kabupaten Sikka.
Pada Minggu 10 Juli 2023, keberangkatan 16 pekerja yang direkrut oleh perusahaan sawit asal Kalteng tanpa prosedur resmi ini digagalkan Polres Sikka.
Baca juga : Indonesia Masuk 20 Negara Pengirim Pekerja Migran Terbanyak
16 pekerja ini direkrut perusahaan bernama PT LAK melalui perekrut lapangan dan seorang perantara yaitu Gentinus Lela dan Ambrosius Bernadus.
Para pekerja yang hendak berangkat ini diamankan oleh polisi di Pelabuhan Lorens Say Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
“Mereka hendak ke Kalimantan tanpa prosedur jadi kita amankan saat berangkat di Pelabuhan Maumere,” tandas Kapolres Sikka, AKBP Nelson F Quintas, dalam keterangannya, Senin 10 Juli 2023.
Baca juga : Jumlah Nelayan NTT Masuk Australia Secara Ilegal Meningkat Drastis
Mereka akan diberangkat dengan KM Bukit Siguntang tujuan Maumere – Makasar – Balikpapan. Kemudian dari Balikpapan nanti mereka akan menggunakan bus menuju Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan lalu ke Kalteng.
Gentinus Lela kepada polisi mengaku PT. LAK membutuhkan banyak tenaga kerja menghadapi masa panen raya kelapa sawit.
Menurutnya, perusahaan ini menanggung akomodasi dan memberikan uang kepada keluarga masing-masing orang yang direkrut itu.
Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia
Setelah bekerja maka akan dipotong gaji mereka setiap bulan untuk mengembalikan biaya akomodasi perusahaan. Namun untuk kejelasan mengenai upah gaji akan disampaikan lagi setelah tiba di Balikpapan.
“Belasan PMI asal Kabupaten Sikka ini diiming-imingi gaji atau upah sebesar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta,” jelas Nelson.
Terpisah, Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso, juga melaporkan penggagalan 23 orang calon pekerja yang hendak berangkat ke Kalteng secara non prosedural.
Baca juga : Polres Alor Tahan Mahasiswi Yang Pekerjakan Dua Remaja ke Jambi
Rencananya keberangkatan mereka dengan KM Bukit Siguntang tujuan Provinsi Kalimantan tengah digagalkan pada akhir pekan lalu di terminal penumpang Pelabuhan Tenau Kupang.
Abdisua Isu, salah satu warga asal Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS) mengaku direkrut seseorang bernama Mesak Isu. Mesak juga tengah dicari oleh kepolisian.”Nama mereka tidak sesuai antara KTP dan tiket yang dibawa. Diduga kemungkinan perekrut membeli tiket menggunakan KTP orang lain,” ujar Santoso. ****