Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan luka kemanusiaan mendalam yang selama ini mencederai martabat warga NTT.
Penegasan itu disampaikan dalam Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Didakwa Pidana Asusila, Lepas dari Jeratan TPPO
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekjen KP2MI Dwiyono, para Pejabat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Forkopimda NTT, para bupati dan walikota se-Provinsi NTT, lembaga pendidikan, akademisi, lembaga keagamaan, pekerja migran Kota Kupang, dan organisasi masyarakat yang terlibat langsung dalam mencegah TPPO di NTT.
Melki menyampaikan keprihatinan dan komitmen yang kuat untuk mengakhiri praktik pengiriman PMI ilegal dari NTT. Ia mengatakan bahwa selama ini sinergi antar lembaga belum berjalan optimal, sehingga negara gagal melindungi warganya secara utuh.
“Masalah PMI ilegal dan TPPO ini adalah luka kemanusiaan yang terus terjadi. NTT tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah korban PMI ilegal tertinggi. Ini terjadi karena kita semua belum bersinergi dengan baik. Negara harus hadir, mulai dari proses awal, hingga PMI kita bisa kembali dengan selamat,” kata Melki.
Ia menekankan pentingnya mempersiapkan calon PMI sejak dari desa, termasuk penguatan sistem informasi, edukasi, pelatihan keterampilan, dan layanan pengaduan. Beberapa upaya telah dilakukan, seperti pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO hingga ke tingkat desa, serta pembangunan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kabupaten/kota.
Gubernur Melki juga memberikan apresiasi kepada para pejuang akar rumput, termasuk para rohaniwan dan jurnalis yang mempertaruhkan nyawa untuk mengungkap sindikat perdagangan manusia.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan luar biasa kepada Suster Laurens dan Pendeta Debi. Juga kepada wartawan NTT yang dengan keberaniannya membongkar sindikat perdagangan manusia sampai ke Malaysia, bahkan hampir kehilangan nyawa. Ini bukan pekerjaan mudah, ini perjuangan hidup mati,” kata Gubernur.
Ia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Malaysia pada 2018, menemukan bahwa 90 persen PMI asal NTT di sana adalah korban pengiriman non-prosedural. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Rote, Sumba, Flores, Timor, hingga TTS.
Baca juga: Tak Relevan, NTT Harus Ganti Perda TPPO
Gubernur Melki menyerukan kolaborasi lintas sektor dari aparat hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga media untuk terus bahu-membahu memberantas praktik yang merendahkan martabat warga NTT.
“Mari kita lanjutkan kolaborasi lebih kuat lagi. Untuk NTT yang sehat, cerdas, maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Ayo bangun NTT, ayo bangun Indonesia!” pungkasnya .
Sekjen KP2MI Dwiyono mengatakan, NTT kini masuk 10 besar provinsi pengirim PMI terbanyak secara nasional, dan sebagian besar berisiko karena non-prosedural.
“Data kami mencatat bahwa pada 2025, NTT sudah mengirim 2.249 PMI secara prosedural. Tapi fakta menunjukkan bahwa 95–97 persen PMI yang jadi korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat ilegal. Kita tidak tahu mereka kerja di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa,” ujar Dwiyono.
Ia menambahkan, jalur ilegal kerap lebih diminati karena dianggap cepat, mudah, dan murah, tanpa perlu pelatihan, BPJS, maupun visa kerja. Sebaliknya, jalur prosedural memang memerlukan proses panjang, namun menjamin perlindungan dan hak PMI secara menyeluruh.
Baca juga: Amerika Rilis Korupnya Pemerintah NTT Dalam Perdagangan Orang
Untuk memperkuat perlindungan dari hulu hingga hilir, Dwiyono mengusulkan pembentukan Migrant Center di NTT, agar semua proses mulai dari pelatihan, tes kesehatan, hingga administrasi bisa dilakukan dalam satu tempat terintegrasi. Ia juga mendorong pembentukan Desa Migran Emas di setiap kabupaten/kota sebagai benteng pertama cegah TPPO.
“Kalau kita punya Migrant Center, masyarakat tidak perlu keluar-masuk instansi. Semuanya dilakukan di satu tempat. Ini solusi konkrit. Dengan Desa Migran Emas, kita bisa membentengi warga dari bujuk rayu sindikat,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi oleh Gubernur NTT, yang diikuti seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan kementerian.
Suster Laurensia Suharsih, biarawati Katolik yang aktif menyuarakan pencegahan TPPO di NTT mendukung Deklarasi Bersama ini dengan harapan berjalan efektif.
“Kami hadir sesuai undangan dan dukung penuh acara ini hanya saja semoga pada pelaksanaannya harus benar benar efektif dan berjalan dengan baik sesuai yang diinginkan kita semua,” kata Suster Laurensia. (Riandi Kore)




