Kupang – Indonesia terkategori dalam 20 negara dengan jumlah pengirim pekerja migran dan penerima remitansi terbesar.
Data tersebut dirilis oleh International Organization for Migration (IOM) dalam World Migration Report 2022.
Allysha Amanda selaku Programme Assistant I (Communications) IOM Indonesia mengatakan ini dalam workshop yang digelar IOM dan AJI terkait isu migran dan pengungsi di Kota Kupang, Jumat 16 Juni 2023.
“Contoh ke Saudi Arabia,” ujarnya.
Baca juga : Paham ‘Tuan dan Budak’ Negara ASEAN Soal Pekerja Migran
Profesi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri ini, lanjut Allysha, didominasi oleh pekerja rumah tangga.
“Kebanyakan pekerja migran yang kita kirimkan. Indonesia itu pengirim pekerja migran dan kebanyakan pekerjaan domestik,” sebutnya.
Secara keseluruhan ada 281 juta migran internasional di dunia. Artinya 3,6 persen populasi dunia yang mana terdiri dari 146 juta lelaki dan 135 juta perempuan.
Baca juga : Pekerja Migran Indonesia Capai 1 Juta Orang, Terbanyak di Malaysia
Menurut IOM, migran adalah orang yang berpindah negara termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran, pencari suaka, pengungsi luar negeri, migran yang diselundupkan, pengungsi internal, migran tanpa dokumentasi, maupun orang tanpa kewarganegaraan.
Alasan migrasi dilakukan kebanyakan karena perang, kemiskinan, bencana alam, persekusi politik dan standar hidup.
“1 dari 30 orang di dunia kemungkinan adalah migran,” jelas dia.
Baca juga : Mayoritas Negara ASEAN Belum Punya Aturan Spesifik Soal Pekerja Migran
Indonesia sendiri menjadi negara transit bagi bagi pencari suaka dari pengungsi dari negara konflik termasuk di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program Assistant IOM Kupang, Herman Rabu, pada kesempatan yang sama menanggapi soal PMI asal NTT.
Menurutnya, IOM di NTT bergerak di 4 kabupaten yaitu di Flores Timur, Manggarai, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Sumba Timur.
“IOM bekerja sama dengan Satgas TPPO agar calon PMI diberangkatkan secara prosedural dan mitigasi dilakukan,” kata Herman.
Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia
Ada beberapa kasus dimana PMI non prosedural termasuk dari NTT yang berhadapan dengan hukum atau ingin pulang ke Indonesia. Setelah sampai ke NTT maka mantan PMI dilatih dan diberikan modal usaha.
“Akan diberikan modal usaha di rumah di sini,” ungkapnya.****