Kupang – Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Selatan (TTS) mencatat laporan gigitan anjing mencapai 666 kasus hingga 3 Juli 2023.
Jumlah ini terus bertambah sejak kasus rabies di TTS ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 30 Mei 2023.
Kepala Dinas Kesehatan TTS, Ria Tahun menyatakan ada 1 bayi yang menjadi korban gigitan anjing, 105 balita, 233 anak usia sekolah, 263 warga usia produktif dan 64 orang lansia.
Baca juga : 5 Anak Korban Rabies Tutup Usia, Andai Segera Dicegah
Kasus dengan gejala khas rabies sendiri sebanyak 6 orang, 107 orang dengan gejala tidak khas rabies, lalu 553 orang lainnya tidak atau belum memiliki gejala.
“Hingga dengan 3 Juli 2023 itu pun sudah 166 desa yang menjadi daerah penyebaran rabies. Ada 6 orang meninggal dunia dan 660 orang rawat jalan,” kata Ria Tahun dalam keterangannya Selasa 4 Juli 2023.
Sementara sisa stok vaksin anti rabies (VAR) untuk korban tinggal 91 vial lagi sedangkan serum anti rabies (SAR) tinggal 4 vial.
Baca juga : Pemda TTS Ancam Pidana Pemilik Hewan Penular Rabies
Awalnya TTS mendapatkan 3000 vial VAR dan 74 vial SAR. Sisa stok sebelumnya yaitu 169 vial VAR dan 9 vial SAR.
Berdasarkan data 3 Juli 2023 itu diketahui 772 orang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, 770 orang mendapat vaksin kedua, 515 orang divaksin dosis ketiga dan 153 orang mendapat vaksin keempat.
Sedangkan vaksin rabies bagi hewan penular rabies (HPR) tersisa 464 dosis. HPR ini terdiri dari anjing, kucing dan kera yang harus divaksin.
Anjing yang telah divaksin sebanyak 5.172 ekor. Kucing yang divaksin sebanyak 361 ekor, dan 3 ekor kera. Total HPR yang sudah divaksin mencapai 5.536 ekor.*****




