Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan kuota pengiriman ternak sapi tahun ini sebanyak 65 ribu ekor. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT melalui Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Dinas Peternakan, Edy Djuma, menyampaikan ini di Kupang, Senin (27/3/2023).
Menurut data yang diterima, kuota 65 ribu ekor sapi ini adalah akumulasi berdasarkan kuota per kabupaten dan kota. Daerah dengan kuota terbanyak pengiriman sapi yaitu Kabupaten Kupang dengan 18 ribu ekor dan Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 15 ribu ekor. “Untuk tahun ini sekitar 65 ribu ekor sapi,” sebutnya.
Sementara dari Januari hingga Maret tahun ini permintaan dan pengiriman keluar terbanyak adalah ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: NTT Pasok 550 Sapi ke Jakarta Menjelang Ramadan
Edy mengatakan sudah tiga kali pengiriman sapi asal NTT dilakukan ke kota ini lalu diikuti oleh Kota Banjar dan DKI Jakarta. Saat ini masih Samarinda yang tertinggi diikuti Kota Banjar. Kemudian DKI Jakarta dengan sekali pengiriman sebanyak 550 ekor sapi.
“Sekali keluar itu 550 ekor. Ada yang sudah tiga atau dua kali pengiriman. Untuk yang ke Jakarta itu 550 ekor karena baru satu kali. Saat ini semua muatan penuh karena mendekati hari raya,” papar dia.
Tentunya NTT sebagai daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maka perlu mengatur pengeluaran maupun yang akan dikirimkan ke luar.
Pada 2022 lalu pun permintaan sapi tertinggi adalah dari Samarinda namun ia tidak menyebut total pengiriman untuk tahun lalu ke wilayah tersebut. “Salah satunya adalah Samarinda. Kita baru sementara rekap karena mau rakor untuk penyampaian,” kata Edy.
Ia mengatakan hingga Desember 2022 terdapat 74.880 ekor ternak sapi yang dikirim. Pada kuota tahun lalu jumlah tertinggi dari Kabupaten Kupang sebanyak 27.250 ekor dari alokasi 28.500 ekor.
Edy lanjut menyampaikan pengiriman ternak ini kebanyakan adalah dari pelaku usaha yang difasilitasi untuk beternak atau secara mandiri. Setelah itu ternak sapi yang sudah memenuhi syarat nantinya akan dikirim ke luar NTT.
“Terbanyak untuk sapi. Ada juga kambing sepanjang diminta oleh provinsi lain termasuk kuda dan kerbau,” ungkap Edy Djuma.
NTT sebagai daerah yang hijau atau bebas PMK maka bisa mendapatkan permintaan atau mengirimkan ke daerah luar. Untuk itu peternak diminta terus memperhatikan kesehatan hewan. “Intinya sesuai dengan syarat pengeluaran yang perlu dipenuhi oleh peternak,” ujar dia.
Baca juga: Pemkot Sorong Siap Datangkan Sapi dari NTT, 600 Ekor Segera Tiba Pulau Bintan
Sementara kuota pengiriman ternak kerbau sebanyak 5.411 ekor dan kuota kuda 5.069 ekor. Untuk ternak kerbau kuotanya terbanyak di Kabupaten Manggarai yaitu 1.490 ekor dan Manggarai Barat sebanyak 1000 ekor.
Sedangkan untuk ternak kuda kuota terbanyaknya ialah dari Sumba Timur yaitu 2.500 ekor dan Sumba Barat 500 ekor.
Pemerintah NTT sendiri mempunyai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk instalasi pembibitan ternak sapi sebanyak tujuh tempat untuk sapi, kambing dan babi seperti di Besipae dan Lili.
“Pengelolaannya langsung dari UPTD untuk lebih teknis dan detailnya bagi penghasilan asli daerah (PAD),” sambung dia.
Maka instalasi ini hanya menghasilkan pembibitan yang akan dibeli oleh para pengusaha untuk dikembangkan nantinya sehingga bisa dijual. Sementara pihaknya mengatur untuk ternak yang akan dikeluarkan serta mengenai tata niaga untuk ternak potong yang akan dikeluarkan.
Jelang hari raya besar keagamaan atau Idul Fitri ini pun maka akan dilakukan pemantauan di lapangan nantinya sekaligus untuk mengawasi agar NTT terus bebas PMK. (Putra Bali Mula)




