Kupang – Balai Karantina Pertanian Kupang mengidentifikasi 7 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai wilayah terpapar virus rabies.
Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar dalam keterangannya menyatakan 7 kecamatan ini antara lain Kecamatan Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie dan Kualin.
“7 kecamatan ini yang diduga telah terinfeksi,” ujar Yulius, Selasa 30 Mei 2023.
Baca juga : 10 Orang di TTS Jadi Korban Rabies, Desa Fenun Ditutup
Pihaknya telah tiba di TTS dan membawa 100 dosis Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk manusia bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT. VAR tersebut juga diprioritaskan bagi petugas vaksinator.
Untuk penanganan pertama masih diprioritaskan pada korban yang tergigit anjing positif rabies di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan. Lokasi ini menjadi tempat pertama ditemukannya kasus rabies di Kabupaten TTS.
Sementara menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten TTS diketahui korban yang diduga tertular rabies juga bertambah. Kini tercatat 22 orang dengan 1 korban meninggal dunia.
Baca juga : Pengadaan Vaksin Rabies di NTT Masih Bukan Prioritas
“Berdasarkan laporan sudah 22 kasus terkonsentrasi di Desa fenun dan Fatulunu Kecamatan Amanatun Selatan, dari 22 kasus 1 meninggal yang lain rawat jalan,” jawab Asisten I Pemda TTS, Deny Nubatonis.
Pada hari yang sama diketahui Pemda TTS juga telah rapat bersama dengan pihak Pemerintah Provinsi NTT untuk langkah penanganan kasus ini.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, sebelumnya membenarkan laporan laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar Kementerian Pertanian. Laporan itu menyatakan anjing yang menginfeksi warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, positif rabies. ****




