Kupang – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tiap daerah dalam lima tahun terakhir ini terus memunculkan masalah. Pungli, rekayasa umur dan alamat, masalah zonasi, juga daya tampung sekolah masih jadi masalah klasik yang terjadi tiap tahunnya.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), hal ini pun masih ditemui dan berimbas pada kurangnya murid baru di sekolah-sekolah swasta.
Baca Juga: Carut Marut PPDB di Kupang, 22 Sekolah Swasta Minim Murid Baru
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT kepada KatongNTT.com membeberkan tiga masalah untuk segera dibenahi pemerintah .
- Kuota rombel yang tak adil antara sekolah negeri dengan swasta.
Berdasar pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor 421/523/Pk2.2/2023, jumlah rombongan belajar (rombel) pada SMA/SMK negeri sebanyak 213 rombel untuk menampung 7.090 calon peserta didik baru.Untuk rombel pada SMA/SMK swasta ditetapkan sebanyak 157 rombel dengan kuota murid mencapai 5.526 orang. Satu rombel diisi minimum 15 orang dan maksimal 36 orang.Di tahun 2023, berdasar pada data yang didapat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, ada sebanyak 6.917 siswa yang lulus tahun ini dari 60 SMP di Kupang.
“Dari kuota yang ada, sekolah negeri bisa ambil semua. Kami swasta mau dapat apa sudah,” kata Winston Rondo, Kepala BMPS NTT.
Hingga 25 Juli 2023, terdata 22 sekolah tidak mendapat murid yang mencapai batas minimum rombel. SMA El Tari yang berlokasi di Lasiana hanya mendapat satu murid baru di tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Sekolah SMA El Tari, Yakobis Neta memaparkan jika keadaan ini berlangsung lebih parah pasca Covid-19.
Di SMA Teladan berlokasi di Maulafa bahkan tak punya murid baru. Keberadaan sekolah swasta yang diapit oleh sekolah-sekolah negeri membuat sekolah swasta jadi cadangan jika siswa tak diterima di SMA Negeri.
- Zonasi
Penetapan zonasi sesungguhnya memiliki tujuan yang baik agar tak ada lagi istilah sekolah favorit dan membuka peluang untuk anak-anak bersekolah di sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini kemudian diakali masyarakat dengan merekayasa tempat tinggal.“Kami duga ada kebocoran. Kami sudah melakukan pemantauan. Dan waktu pembukaan pendaftaran online 1 untuk zonasi itu 30 menit langsung penuh. Kalau sudah begitu kenapa dibuka lagi online kedua dan ada pendaftaran offline?” ujar Winston saat berkunjung ke sekolah-sekolah swasta yang minim murid baru dI Kota Kupang pada Rabu, 26 Juli 2023.Yakobis Neta menyayangkan hal ini bisa terjadi. Ia mengatakan, pendaftaran secara daring bisa saja dilakukan namun harus juga lebih ketat agar tak ada yang curang.
“(pendaftaran) online boleh saja. Akan tetapi dibatasi agar tidak melampaui zonasi yang ditetapkan ke sekolah masing-masing. Dengan demikian sekolah kami juga bisa dapat (murid),” kata Yakobis.
- Daya tampung SMA Negeri yang Melebihi Kapasitas
Hal berikutnya yang dikritisi BMPS adalah permainan sekolah negeri yang masih menerima murid walau sudah melebihi jumlah rombel dan tanpa ketersediaan ruang kelas yang cukup.Ombudsman NTT dalam monitoring pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Kota Kupang menemukan di tahun 2022 penambahan rombongan belajar terjadi di SMAN 1 Kupang atas desakan DPRD, lurah, dan para orang tua siswa.Hal ini sebut Winston dapat berpengaruh pada mutu sekolah negeri yang disanjung-sanjung lebih baik dari pada sekolah swasta.
“Jadi macam pabrik saja yang terima banyak-banyak lalu kasih stempel di ijazah tapi proses pendidikan karakter, penanaman disiplin tidak berjalan,” kata mantan Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi NTT yang membidangi isu pendidikan. *****
Baca Juga: Dua Sekolah di Kupang Tak Punya Murid Baru, Dampak Kompetisi Tak Sehat?

BMPS menyatakan tidak puas dengan kebijakan PPDB yang dibuat pemerintah. mereka merasa pemerintah gagal sebagai regulator. Serta gagal menyelenggarakan PPDB yang adil bagi sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Kami sangat kecewa Bukan karena sekolah kami tidak bermutu atau mahal. Tapi sistemnya yang tidak adil. Tugas pemerintah sesuai amanah UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa itu menurut kami harus lewat sekolah negeri dan sekolah swasta. Karena kami mendidik anak-anak NKRI juga,” kata Winston.
Untuk itu, pihak BMPS berupaya untuk mendorong perubahan kebijakan yang ada. Dengan menyampaikan beberapa hal yang perlu jadi perhatian pemerintah sebagai pemegang kuasa.
1. Tidak boleh ada kompromi, ataupun ruang yang dibuka lagi untuk menambah rombel dengan cara apapun.
“Seperti demo dari orang tua siswa yang hanya mau sekolah negeri, lantas pemerintah atas dasar kemanusiaan buka lagi. Kalau begitu orang tua lain akan berpandangan tinggal demo saja pasti pemerintah akan buka lagi,” ujar Winston.
2. Setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), BMPS meminta untuk pemerintah segera meninjau kembali sistem PPDB yang dipakai. Mulai dari pengaturan kuota rombel untuk sekolah negeri, maupun sistem zonasinya.
3. Pemerataan guru berPNS maupun yang telah lolos PPPK ke sekolah swasta agar mutu guru di tiap sekolah bisa berimbang. Akibat minimnya murid baru di sekolah swasta, banyak guru yang terancam tak mampu dibayar gaji mereka.
Baca Juga: Ombudsman NTT Ingatkan Pungutan Sekolah Harus Sesuai Peraturan
Di SMK Cahaya Putra, guru-guru hanya dibayar Rp100 ribu per orangnya. Di SMK Swastisari pun demikian. Namun oleh karena minimnya murid di sekolah tersebut, sejak Mei, gaji-gaji para guru tak kunjung dibayar.
Dalam kesempatan yang sama, Kornelis Usboko, Wakil Ketua BMPS pun turut menyampaikan keresahannya. Ia menyebut pemerintah seolah menutup telinga dan mata terhadap situasi yang terjadi saat ini.
“Saya tidak tahu politik tersembunyi itu untuk apa dengan sekolah swasta itu. Bahwa (sekolah) negeri ok. Tapi dia jangan menyita semua ke sana sampai kita ditinggalkan. Bahkan mereka ada istilah supaya sekolah swasta mati secara alamiah. Tapi kita punya semangat untuk membentuk anak-anak,” pungkasnya. ***




