• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

LBH APIK Ajak Bahas HAM di Kota Kupang, Hanya 7 Partai Hadir

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
LBH APIK Ajak Bahas HAM di Kota Kupang, Hanya 7 Partai Hadir

Minim perwakilan partai di Kota Kupang saat bahas isu HAM bersama LBH APIK. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
162
VIEWS

Kupang – Diskusi publik mengenai kontribusi parpol dalam proyeksi Kota Kupang sebagai Kota Peduli HAM dihadiri 7 partai politik (parpol) dari 18 yang diundang.

Diskusi yang berlangsung di Aula Hotel Sasando, Selasa 1 Agustus 2023 ini digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) NTT.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

Ada 18 parpol yang diundang termasuk juga 26 lembaga dan organisasi maupun media massa. Sedangkan perwakilan 7 partai yang hadir yaitu dari PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, PPP, Partai Solidaritas Indonesia dan juga Partai Persatuan Indonesia.

Baca juga : Kota Kupang Peduli HAM, Jauh Panggang dari Api

Perwakilan partai yang hadir mengisi kursi di panggung lalu memaparkan kontribusi partai mereka terhadap pemenuhan HAM di Kota Kupang.

Florist P. Tae selaku Ketua GMKI Cabang Kupang menjadi salah satu perwakilan organisasi yang mengaku kecewa atas absennya banyak parpol dari diskusi seperti itu.

“Sedangkan yang hadir saja dari tadi kita tidak tahu jelas kontribusi partai mereka soal HAM di Kota Kupang seperti apa,” ungkap dia.

Baca juga : Komnas HAM Dukung Romo Paschal Berangus Perdagangan Orang

Sekretaris Komda Lansia NTT, Vincentius S Medi Sera, saat itu juga menyatakan Kota Kupang memiliki 33 ribu lansia dengan hak yang sama untuk dibahas implementasinya.

“Apa yang sudah dan akan dilakukan dari para perwakilan rakyat ini bagi lansia di Kota Kupang karena hak mereka terhadap akses publik dan lain semacamnya juga perlu diperhatikan,” sebutnya.

Direktur LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, sebelumnya menjelaskan diskusi ini digelar soal bagaimana memproyeksikan Kota Kupang sebagai kota peduli HAM.

Baca juga : Komnas HAM Bahas Standar Pemilu Bagi Kelompok Rentan di Kota Kupang

Menurut dia, hal ini harus sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 tahun 2021. Kota ramah HAM juga memiliki prinsip di antaranya inklusi sosial, keadilan, kebijakan yang efektif hingga pendidikan HAM.

Ia berharap sebenarnya perwakilan 18 partai dapat memenuhi undangan namun banyak kursi yang dicantumkan nama berbagai parpol saat itu tampak kosong.

Baca juga : Direktur LBH Apik NTT Minta Negara Penuhi Hak 9 Anak Korban Kekerasan Seksual di Alor

“Kita hormati perwakilan partai yang sudah bisa hadir. Langkah ini untuk menjembatani para pihak untuk memajukan HAM di Kota Kupang,” ungkap dia.

LBH APIK NTT sendiri mempersiapkan upaya kolaborasi bersama agar Kota Kupang dapat menjadi Kota Ramah HAM.

“Kami harapkan ada aksi nyata dengan adanya Perda HAM di Kota Kupang,” ujarnya. ****

Tags: #HAMdiKotaKupang#HAMdiNTT#LBHAPIKNTT#PartaitakhadirbahasHAM
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati