• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Komnas HAM Bahas Standar Pemilu Bagi Kelompok Rentan di Kota Kupang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komnas HAM Bahas Standar Pemilu Bagi Kelompok Rentan di Kota Kupang
0
SHARES
47
VIEWS

Kupang – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berdiskusi langsung dengan akademisi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komnas HAM membahas draft 02 mengenai Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Hak-hak Kelompok Rentan.

BacaJuga

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025
Para perempuan berkumpul di Gereja Santa Maria Chiclayo, Peru saat Kardinal-Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus ke 267. (OSV News Photo/AmericaMagazine)

Paus Leo XIV Perluas Peran Perempuan Tanpa ‘Tabrak’ Tradisi Gereja

10 Mei 2025

Pembahasan ini berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Selasa 23 Mei 2023, yang diikuti oleh sejumlah akademisi dari berbagai universitas lainnya di Kota Kupang.

Baca juga : Komnas HAM Temukan Siswa Tak Lagi Patuhi Sekolah Subuh

“Dilakukan di Kupang, Balikpapan dan Aceh untuk merevisi draft ini sehingga menjadi draft 03. Intinya membagi substansi dan materi SNP sehingga punya nilai partisipasi dan informasi yang baik,” jelas Analis Kebijakan Ahli Madya Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono.

Kelompok rentan yang dibahas antara lain perempuan, LGBTQ/SOGI, tenaga kesehatan, pasien rumah sakit, tunawisma, warga binaan permasyarakatan, tahanan, pekerja perkebunan dan pertambangan.

Lalu, masyakarat hukum adat, masyarakat perbatasan, pekerja rumah tangga, ODHA, anak dan pemilih pemula, lansia, pengungsi dan penyintas konflik sosial.

Baca juga : Paham ‘Tuan dan Budak’ Negara ASEAN Soal Pekerja Migran

Kemudian, kelompok minoritas agama, pekerja migran, penyandang disabilitas dan pengungsi atau penyintas bencana alam dan non alam.

Ia menyampaikan Balikpapan di Kalimantan Timur dipilih karena merupakan provinsi yang nantinya menjadi Ibu Kota Negara baru. Status ini berpengaruh pada nantinya bagaimana pemilu diselenggarakan.

Sedangkan Aceh dipilih karena memiliki otonomi khusus. Sementara Kota Kupang sebagai salah satu daerah dari wilayah Indonesia timur dan menjadi ibu kota Provinsi NTT yang berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste.

“Sedangkan daerah lainnya, dengan pertimbangan budget maka diselenggarakan secara online,” jawabnya saat diwawancarai saat itu.

Baca juga : Jumlah Warga Asing Melintas di Motaain Melonjak Pasca Bebas Visa Kunjungan

Ia menyampaikan dokumen finalnya akan disempurnakan dan dibahas melalui sidang paripurna Komnas HAM yang menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan.

“Nanti setelah disahkan di sidang paripurna dan dijadikan peraturan Komnas HAM maka sudah sah tinggal diseminasikan dan disosialisasikan sekitar Juli,” ungkap dia.

Ia menyampaikan masukkan dalam diskusi ini menjadi penting sebagai bentuk partisipasi publik karena SNP ini akan menjadi dokumen publik.

“Ini dapat dimanfaatkan oleh publik dalam mendorong adanya pemilu yang berkualitas dan yang menghormati hak asasi manusia. Kami akan merumuskan dan kami terjemahkan dalam penyempurnaan dokumen ini,” jelasnya lagi.

Baca juga : Pelayanan Publik di Kota Kupang Abaikan Difabel

Sementara Wakil Dekan II Fakultas Hukum Undana, Doktor Saryono Yohanes, berharap semua persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang.

“Berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM keterlibatan dari kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan itu sangat terbatas. Adanya diskusi ini mampu menempatkan mereka dilakukan pendataan akurat dan update sehingga mereka bisa mengambil bagian dalam pemilu,” ungkap dia.

Ia menyampaikan diskusi ini menjadi tindak lanjut kerja sama antara Komnas HAM Indonesia dan Fakultas Hukum Undana Kupang.

“Diskusi ini akan menghasilkan bahan bagi Komnas HAM dalam membuat suatu guidelines atau garis pedoman dalam melindungi hak-hak kelompok rentan dalam pemilu,” sebutnya lagi.

Kelompok masyarakat rentan karena kondisi yang beraneka ragam misalnya kaum difabel mempunyai hak mengakses secara langsung informasi berkaitan dengan pemilihan umum.

“Padahal itu menjadi hak dari setiap manusia apapun statusnya, apapun keadaannya,” kata dia. ****

Tags: #Disabilitas#kaumdifabel#komnasham#pemilu2024#PemiluNTT#Undana
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Para perempuan berkumpul di Gereja Santa Maria Chiclayo, Peru saat Kardinal-Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus ke 267. (OSV News Photo/AmericaMagazine)

Paus Leo XIV Perluas Peran Perempuan Tanpa ‘Tabrak’ Tradisi Gereja

by PriyaHusada
10 Mei 2025
0

Banyak yang terkejut ketika Paus Leo XIV, dengan latar belakangnya yang berasal dari Amerika Serikat, terpilih menjadi pemimpin tertinggi Gereja...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati