Kupang – Pemerintah Indonesia menyepakati mengganti nama hari libur nasional yaitu Kenaikan Isa Al-Masih menjadi Kenaikan Yesus Kristus.
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengumumkan nama itu diberlakukan 2024 mendatang.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait istilah Isa Al-Masih akan dirubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di kantornya, Selasa 12 September 2023.
Baca juga : MA Tak Izinkan Nikah Beda Agama, KWI Buka Suara
Adanya nama baru ini akan pula ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang sesuai dengan usulan dari Kemenag.
“Untuk itu Kemenag akan mengusulkan susunan Perpres untuk perubahan nomenklatur dimaksud,” tambah dia.
Nama baru itu ditetapkan bersama dengan jumlah hari libur pada 2024 dalam rapat 12 September 2023 dengan kementerian terkait.
Baca juga : Intervensi Terburuk MA Larang Nikah Beda Agama
Pada 2024 nanti ada 27 hari libur yaitu 10 hari libur nasional dan 17 hari cuti bersama pada. Ia menyebut ini sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan berbagai agenda sosial dan ekonomi.
“Ini penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 nanti,” kata dia. ****




