Kupang – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) akan segera menanggapi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang tidak mengizinkan pengadilan menyetujui pernikahan beda agama.
Sekretaris Eksekutif KWI melalui Komisi Keluarga KWI, Romo Yohanes Aristanto, mengatakan KWI akan membuat tanggapan soal SEMA ini.
“Tanggapan KWI atas SEMA Nomor 2 Tahun 2023 ini akan segera disampaikan,” ungkap dia saat dihubungi Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga : Intervensi Terburuk MA Larang Nikah Beda Agama
Menurutnya, baik KWI dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) memang belum resmi menanggapi SEMA Nomor 2 Tahun 2023 yang dikeluarkan MA 17 Juli lalu.
Namun ia mengakui adanya rapat bersama KWI dan PGI yang dilangsungkan Senin malam, 24 Juli 2023, untuk membahas respon gereja terhadap keputusan MA itu.
“Pada waktunya KWI akan menyampaikan tanggapan resminya,” lanjut Aristanto.
Baca juga : PGI Sebut MA Menyangkal Pluralisme
Selanjutnya, KWI akan membangun kontak secara rutin tidak saja dengan PGI tetapi juga dengan aneka kelompok untuk mendalami SEMA ini.
Sebelumnya KWI dan PGI dilibatkan dalam penyusunan draft SEMA itu sebelum dikeluarkan oleh MA. PGI dan KWI saat itu menjadi anggota Pokja.
Baca juga : Tanpa Keberagaman Indonesia Tidak Ada
KWI dan PGI pada Maret 2023 lalu juga mengeluarkan surat pertimbangan dan usulan kepada MA sebelum mengeluarkan SEMA tersebut.
“Surat itu sudah tidak lagi perlu dibicarakan karena tanggalnya Maret sebelum SEMA Nomor 2 Tahun 2023 itu muncul dan pokok pembahasannya juga bukan tentang SEMA No 2,” kata dia.****




