Kupang – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memonitor pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua.
“Keluhan kelangkaan pupuk pada beberapa wilayah di NTT beberapa tahun lalu mendorong Ombudsman Perwakilan NTT melakukan kajian singkat guna menemukan faktor-faktor penyebab kelangkaan pupuk dan persoalan lain,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).
Baca: Kamboja, Singkong ‘Pejabat’, dan Sehari Tanpa Nasi
Dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di dinas setempat, Ombudsman NTT telah menyampaikan beberapa keluhan petani yakni masih ada kendala penerapan Kartu Tani di tingkat petani. Dia menyebut petani belum memiliki akses informasi yang cukup terkait penggunaan Kartu Tani.
Selanjutnya petani cenderung memberikan pengaduan kepada para penyuluh karena dinilai lebih dekat dengan petani. Hal itu dikarenakan belum adanya kanal pengaduan yang bisa terhubung ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua. Selain itu dinas tersebut belum memiliki call center yang dapat digunakan petani untuk mengadu maupun mengakses informasi.
Baca : Musim Tanam Tiba Pupuk Subsidi Langka di Sikka, Mengapa?
“Belum tersedia mekanisme pengelolaan pengaduan sehingga setiap pengaduan terkait penyaluran pupuk yang masuk ke dinas tidak terinventarisasi,” ucap dia.
Darius menyampaikan informasi tersebut telah dikomunikasikan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua dalam kunjungan tim Ombudsman NTT, Kamis.
Kepada tim Ombudsman NTT, kata Darius melanjutkan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Charles Meyok menyampaikan adanya pengaduan petani tentang Kartu Tani dan permasalahan Kartu Tani yang tidak sinkron dengan NIK pada KTP.
Untuk Kartu Tani, Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua telah berkoordinasi dengan Bank BRI untuk segera mencetak Kartu Tani bagi petani yang membutuhkan.
Sedangkan terkait permasalahan Kartu Tani yang tidak sinkron dengan NIK pada KTP, Dinas Pertanian dan Pangan telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera menyinkronkan data-data tersebut.
Darius mengakui Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua belum memiliki unit pengelola pengaduan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Baca : Australia Latih Petani Sayur di Kota Kupang Membuat Pupuk
Secara terpisah, perusahaan solusi agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik memberikan edukasi pemupukan berimbang untuk mendapatkan hasil panen optimal kepada petani di Kabupaten Ende.
“Edukasi Petrokimia Gresik dilakukan melalui demonstration plot di dua titik lahan di Desa Waturaka Kecamatan Kelimutu Kabupaten Ende,” kata Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih di Kupang, NTT, Minggu.
Edukasi yang terlaksana pada hari Sabtu (7/10) itu berisikan sosialisasi tentang pemupukan berimbang, layanan Mobil Uji Tanah serta pengenalan produk baru dan produk non subsidi Petrokimia Gresik.
Dalam sosialisasi itu, para petani mendapatkan satu sak NPK Phonska Plus sehingga mereka dapat melihat langsung kualitas dari pupuk non subsidi Petrokimia Gresik. Selanjutnya Petrokimia Gresik kembali menyosialisasikan ketentuan penebusan pupuk bersubsidi sesuai regulasi. [Anto]




