Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang tak mendapat pemberitahuan adanya penutupan Puskesmas Oebobo.
Penutupan layanan kesehatan di Puskesmas Oebobo pada 14 Mei 2024 ini dengan alasan para pegawai melayat ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk pemakaman salah satu staf aktif.
Alasan itu disampaikan dalam pengumuman yang ditempelkan di pagar puskemas. Kepala Puskesmas (Kapus) Oebobo, Maria Kurniawati Mari menandatangani pengumuman ini.
Baca juga: Alasan Melayat, Puskesmas Oebobo Tutup Total
Pengumuman itu berbunyi layanan Puskemas Oebobo tutup karena adanya upacara pemakaman secara kedinasan staf mereka. Kapus Oebobo juga mengarahkan masyarakat atau pasien untuk pergi ke layanan puskemas lainnya.
Kepala Dinkes Kota Kupang, drg. Retnowati, mengaku penutupan layanan Puskesmas Oebobo ini tanpa seizinnya.
“Penutupan layanan di Puskesmas Oebobo tidak ada ijin dari saya,” jawabnya melalui pesan singkat, Selasa 14 Mei 2024.
Baca juga: Tekan Angka Bunuh Diri di NTT, Psikolog di Tiap Puskesmas Jadi Kebutuhan
Retno sendiri sudah melapor penutupan layanan yang dilakukan Kepala Puskesmas Oebobo kepada Penjabat Wali Kota Kupang.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, juga telah mendapat informasi bahwa Pemkot Kupang nantinya akan memeriksa Puskemas Oebobo.
“Saya dapat informasi dari Pemkot Kupang juga bahwa itu sudah sampai ke Pak Plt Sekda juga. Kita lihat itu apakah masuk pelanggaran disiplin atau tidak,” sambung Darius.
Baca juga: Kematian Ibu dan Bayi, Ombudsman Minta Klarifikasi RSUD Larantuka
Pemkot Kupang, lanjut Darius, yang nantinya akan membuat keputusan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ini.
“Nantinya itu kewenangan Pemkot. Apakah ini pengabaian terhadap kewajibannya untuk melayani pasiennya ya nanti itu keputusan oleh Pemkot yang melihat itu,” tandasnya. ***




