• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 1 min read
A A
0
Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

0
SHARES
114
VIEWS

Lembata – Polres Lembata telah menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Polisi bernama Stefanus Lia Bayo alias Ivan Doken ditetapkan jadi tersangka pada Minggu, 22 Januari 2023.

BacaJuga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

10 Maret 2026

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026

Kasus pengeroyokan ODGJ Yosef Ledjab terjadi pada Selasa, 27 Januari 2023.

Yosef ditemui kakaknya, Andreas Ledjab dalam keadaan badan penuh tanah, tangan terikat, dengan pelipis dan siku kanan berdarah.

Baca Juga: Penganiayaan ODGJ, Satu Polisi Disebut Minta Maaf atas Ulah Rekannya

Sebelumnya segerombolan polisi datang mengeluarkan kata-kata ancaman di rumah Andreas.

Penetapan tersangka ini berdasar pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh Polres Lembata.

Namun, dalam SP2HP tidak dijelaskan penetapan Ivan Doken sebagai tersangka dengan menggunakan pasal apa dalam KUHP.

Dalam sangkaan awal, kasus ini disebut adalah pengeroyokan berdasar pada pasal 170 KUHP.

Hal ini membuat pihak keluarga merasa kecewa atas penetapan tersangka tunggal ini. Pasalnya, keluarga dan saksi meyakini, jika pengeroyokan itu dilakukan oleh puluhan orang yang diduga adalah polisi. Bukan hanya satu orang.

“Anak saya bisa babak-belur itu karena dikeroyok, diikat lalu dikeroyok lagi. Sehingga penetapan tersangka satu orang ini sangat menyakitkan hati kami. Apakah memang hukum itu begitu?” kata ayah korban, Karolus Tue Ledjab.

Baca Juga: Bekuk Sebut Kapolres Lembata Lindungi Pelaku Penganiayaan ODGJ

Karolus mengatakan tidak puas atas penetapan ini. Sehingga Polres Lembata harus mengungkap pelaku-pelaku lainnya selain satu orang itu.

Pihak Polres Lembata sendiri menyatakan, penetapan tersangka dalam SP2HP ini baru merupakan informasi tentang perkembangan penyidikan.

Ke depannya, tak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain. *****

Tags: #Lembata#NTT#ODGJ#ODGJdianiayaPolisi#polisianiayaODGJ#PolisiIndonesia#Tersangka
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

by KatongNTT
10 Maret 2026
0

Siapa yang tidak kenal sepak bola, jenis olahraga paling populer seantero Indonesia bahkan dunia. Untuk merayakan Hari Perempuan Internasional pada...

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati