Kupang – Ketua DPR RI Puan Maharani didesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah dicanangkan sejak 2004.
Desakkan ini datang dari para PRT dan keluarga mereka di desa-desa dengan masing-masing menyurati Puan.
Sekitar 600 surat para PRT digantung di pagar-pagar pintu DPR RI di Senayan, Jakarta dalam Aksi Rabuan PRT, 1 Maret 2023 jam 10.00 WIB.
Para PRT juga membacakan surat-surat tersebut di depan DPR, serta membacakan secara online sebagai bagian dari kampanye di media sosial.
Aksi ini untuk mengetuk pintu Puan untuk keluar dari gerbang DPR dan membaca surat-surat kesedihan dari desa.
Baca juga: Sarlina Mone Tulis Surat ke Ketua DPR Ungkap Penderitaan PRT di NTT
Pada surat-surat yang digantung ini, para PRT menumpahkan kesedihan mereka. Juga mempertanyakan mengapa RUU PPRT tak juga disahkan sementara kekerasan pada PRT terus terjadi.
“Yang terhormat dan terkasih mbak Puan Maharani, pemimpin negeri yang tercinta ini. Kutulis surat ini untukmu wahai mbak Puan Maharani Pemimpin bijaksana di Bumi Pertiwi. Mbak Puan Maharani yang baik hati, kukirimkan lewat tulisan ini sebagai ungkapan keprihatinan, kekecewaan hati atas nasib diri dan teman – teman.
Sebagai perempuan yang bekerja di rumah tangga – rumah tangga para pemberi kerja atau majikan. Pemberi kerja dari yang warga biasa, buruh, pengusaha, artis, pejabat, dan petinggi negeri ini dan masih banyak lagi.
Tidakkah kau ketahui nasib diri kami yang tak berpunya dan tak berdaya ini? Dalam bekerja tidak lepas dari caci, maki, tuduhan, pukulan, siksaan hingga menyebabkan hilangnya fungsi anggota badan. Bahkan nyawa melayang.
Mungkin pula engkau tidak percaya banyak perlakuan keji, tidak manusiawi oleh pemberi kerja terhadap diri kami?”

Baca juga: Penderitaan Tak Berujung Pekerja Rumah Tangga NTT
Ini satu surat yang ditulis Sargini, Serikat PRT Tunas Mulia di Yogyakarta.
Teriakan meminta tolong datang juga dari Rabia, PRT asal Kupang yang kerap menerima kekerasan fisik maupun verbal: “Saya adalah satu PRT yang menjadi korban kekerasan. Saya sangat berharap agar UU PPRT disahkan. Karena kami yang bekerja sebagai PRT sering dimaki, kami dikatai babu. Padahal pekerjaan sebagai PRT tak kalah mudah, gaji kami kecil.”
Lalu ada Mulyani, yang sejak dini menjadi PRT. Inginnya bisa mengecap bangku pendidikan. Namun keadaan orang tua yang kekurangan, mengharuskan ia membanting tulang sendiri untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.
“Untuk mbak Puan Maharani, saya MULYANI PRT yang bekerja sejak lulus SMP sampe sekarang tahun 2023. Saya ingin sekolah lebih tinggi tapi apa hendak di kata, orang tua saya serba kekurangan untuk menyekolahkan saya ke jenjang yg lebih tinggi. Selama saya bekerja sebagai PRT, tidak ada perlindungan dari negara untuk propesi sebagai pekerja rumah tangga. Saya pernah bekerja 3 rumah tanpa upah tambahan tanpa uang lemburan,dan tidak ada waktu istirahat libur. Kami PRT di perlakukan seperti budak yang tidak punya rasa cape.”
Pekerjaan PRT yang sering dianggap remeh ini membuat para PRT sangat rentan didiskriminasi.
Baca juga: Romo Anti Perdagangan Orang Dipolisikan Pejabat BIN
Sejumlah aktivis dan PRT yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, terus melakukan aksi. Mereka mendesak DPR segera memberi payung hukum bagi para PRT dengan mengesahkan RUU PPRT.
Diusulkan sejak 2004, namun RUU PPRT baru dibahas pada 2010 di Komisi IX DPR. Draf RUU diserahkan pada 2013, namun mengendap di DPR hingga kini.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan selama 20 tahun PRT berjuang, ribuan wajah-wajah PRT yang menjadi korban kekerasan terus bermunculan.
“Mereka adalah Sunarsih, Sutini, yang disekap & disiksa 6 tahun. Lalu Ani yang disekap dan disiksa 9 tahun, Nurlela yang disekap & disiksa 5 tahun. Eni, Elok, Toipah, Rohimah, Khotimah, Rizki, yang merasa kelaparan dan kesakitan hingga berakibat pada berkurang atau tidak berfungsinya organ serta kehilangan nyawa. Surat ini sifatnya personal dari para PRT untuk mengingatkan apa yang diderita para PRT di Indonesia,” kata Lita.
Aksi untuk Puan ini pun dilakukan untuk menggaungkan ke semua pihak agar menghentikan kekerasan dan diskriminasi kepada para PRT.***


