• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Anggota DPR Peringatkan Kadis Pendidikan NTT yang Ancam Guru Honorer Baca Petisi

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi (Baju hitam) bertemu anggota DPR RI Anita Jacoba Gah (baju biru) bersama 10 guru honorer yang membacakan petisi menuntut membuka formasi guru tetap pada Jumat, 3 Maret 2023, (Putra Mula Bali - KatongNTT.com)

Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi (Baju hitam) bertemu anggota DPR RI Anita Jacoba Gah (baju biru) bersama 10 guru honorer yang membacakan petisi menuntut membuka formasi guru tetap pada Jumat, 3 Maret 2023, (Putra Mula Bali - KatongNTT.com)

0
SHARES
64
VIEWS

Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, melarang guru-guru honorer melayangkan petisi setelah dirinya tidak membuka formasi bagi guru yang lulus passing grade P1 2021.

Kejadian ini berlangsung di ruang rapat Sekda NTT pada  Jumat 2 Maret 2023. Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, membawa 10 orang perwakilan guru itu bertemu dengan Linus.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Pertemuan itu dimoderatori Sekda NTT Yohanna Lisapally juga diikuti oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi NTT Zakarias Moruk.

Sekitar dua kali Linus menghentikan para guru itu membacakan petisi. Dalam petisi para guru mendesak Kadis Pendidikan NTT  untuk membuka formasi. Kemudian mengangkat 1.345 guru yang telah lulus passing grade P1 2021.

“Sudah, sudah. Itu tidak usah buat. Dengar dari saya di sini,” sergah Linus.

Baca juga: Memotret Ironi Sekolah Swadaya Orang Tua dan Guru di Kabupaten Kupang

Linus menunjukkan gelagat serupa saat Anita meminta guru lainnya, Agustina Haga, untuk membacakan isi petisi itu sekali lagi.

Spontan Anita membentaki kepala dinas yang pernah dinonaktifkan dari jabatannya itu. Anita dengan nada tinggi meluapkan amarahnya kepada Linus yang terkesan meremehkan pertemuan dengan para guru ini.

“Minta maaf, bukan saya nantang. Pak Kadis, jangan nakut-nakutin mereka! Mereka ini lulus passing grade, mereka punya hak. Jangan takut-takutin rakyat pak!” hardik Anita.

Ia meminta Linus menyimak dengan seksama penyampaian petisi dan keluhan para guru yang dibawanya untuk bertemu Pemerintah NTT itu.

“Menteri saja saya sikat apalagi Pak Kadis!” tunjuk Anita ke arah Linus Lusi yang duduk di hadapannya.

Pada saat yang sama ia meminta komitmen dari Pemerintah Provinsi NTT untuk menjawab permasalahan yang dibawa para guru honorer sore itu.

“Saya minta ketegasan kapan Pemprov NTT membuka formasi itu, sore ini, kalau tidak petisi ini jangan dilarang, lanjutkan!” ujar Anita geram dengan beberapa kali mengetuk meja.

Anita juga meminta Pemerintah Provinsi NTT membuka kuota sebanyak-banyaknya karena anggaran akan bersumber dari pusat.

“Jangan ancam guru honorer, Pak Kadis! Jangan anggap remeh! Ini bicara uang negara, bicara hal guru honorer. Itu janjinya pemerintah dan harus ditepati,” sambungnya.

Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah membawa 20 guru honorer NTT bertemu Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi untuk membacakan petisi meminta para guru honorer yang lulus passing grade 1 2021 untuk diangkat sebagai guru tetap. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 3 Maret 2023, (Putra Mula Bali - KatongNTT.com)
Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah membawa 10 guru honorer NTT bertemu Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi pada Jumat, 3 Maret 2023 untuk membacakan petisi meminta para guru honorer yang lulus passing grade 1 2021 diangkat sebagai guru tetap. (Putra Mula Bali – KatongNTT.com)

 

Baca juga: Gubernur NTT Ngotot Sekolah Subuh, Praktisi Pendidikan: Siswa Jadi Kelinci Percobaan

Pemerintah pusat sendiri telah menjanjikan program 1 juta guru honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, pemerintah daerah tinggal membuka formasi sementara berdasarkan aturan yang baru maka gaji dan tunjangan untuk para guru honorer ini nantinya ditanggung oleh APBN, bukan APBD lagi.

“DAU melekat tunjangan dan gaji, ya sudah, Pemerintah Provinsi NTT santai-santai saja. Kalau sampai tanggal 10 Maret tidak dibuka formasi maka KPK harus bertindak,” ungkap dia.

Anita kepada media usia rapat juga mengatakan Pemprov NTT telah merugikan para guru honorer. Kuota guru yang dibuka pemerintah pusat selalu terisi dari provinsi lainnya.

“Kita berjuang anggaran di pusat untuk 1 juta guru honorer tapi diisi provinsi lain sementara kita tahu NTT butuh guru. Kemenpan RB di 2021 membuka hampir 8 ribu formasi untuk NTT dengan anggaran Rp 157 miliar,” kata Anita.

Sementara baru 3 ribu guru honorer yang diangkat dan masih tersisa 1.300 guru honorer tingkat provinsi yang belum diangkat. Untuk itu Anita mempertanyakan sisa anggaran dari Rp 157 miliar itu kepada Linus.

“Tapi tadi Ibu Sekda sudah menjelaskan adanya kekurangan DAU. Sementara menurut Surat Edaran Menteri Keuangan harusnya guru honorer 2021 itu diangkat bulan Januari 2022,” kata dia.

Menurutnya, bila dana Rp 157 miliar itu kurang pun maka Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk proaktif mengungkapkannya kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah provinsi harusnya aktif, apalagi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 itu bahwasanya tunjangan dan gaji ditanggung APBN. Tapi kita sayangkan Pemprov seakan-akan menutupi ini. Hampir 1.300 guru ini tidak diangkat karena hitungannya kurang,” jelas dia.

Ia juga menyebut DAU untuk PPPK itu tidak bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk kebutuhan yang lain.

Anita dan para guru siap menempuh jalur hukum bila sebelum tanggal 10 tidak ada kepastian akan ini dari pemerintah NTT sebagaimana isi petisi tersebut.

Baca juga: Kepala SMAN 6 Kupang Surati Orang Tua Berdalih Sekolah Subuh untuk Rehab Kelas

“Kami belum dapat SK sampai tahap sekarang pun kita masih tunggu karena dari daerah belum buka formasi untuk kita masuk di website, isi resume itu,” sebut Flora Mael, salah seorang guru di Kota Kupang.

Ia menjelaskan, 1.345 guru ini adalah yang lolos passing grade gelombang kedua. Namun pemerintah NTT yang mengetahui kebutuhan akan guru di NTT yang masih tinggi tidak juga membuka kuota sebanyak-banyaknya.

Tidak seperti sebelumnya dimana pemda provinsi juga ikut menanggung tunjangan para guru. Padahal gaji dan tunjangan guru SMA ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN.

“Tapi kalau formasi tidak dibuka ya mau bagaimana? Harus buka formasi dulu sesuai kebutuhan daerah,” sebutnya.

Flora sendiri adalah Guru Bahasa Inggris di SMK Karya Kupang yang juga mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah sejak Agustus 2022. Ia terpaksa harus bekerja sampingan selain berharap gaji yang tak seberapa selama ini.

“Gaji dari dana BOS, tergantung jumlah siswa, kalau kita di swasta ada tampil tapi tidak setiap bulan tetapi sampai 6 hingga 7 bulan,” ungkap dia.

Menurutnya, Linus Lusi sebagai kepala dinas harusnya paham dan berani memperjuangkan hak-hak guru sebagaimana mestinya.

Sementara Linus Lusi enggan berkomentar saat dimintai keterangannya. Ia mengatakan Sekda NTT telah menanggapi permasalahan ini.

“Kita sudah mendengar dan segera akan menentukan sikap,” jawab Sekda NTT, Yohana Lisapally.

Linus sendiri akhir-akhir ini tengah disorot karena menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi yaitu pukul 05.30 bagi siswa SMAN/SMKN kelas XII. (Putra Bali Mula)

Tags: #Dinas[PendidikandanKebudayaanNTT#DPRRI#GuruhonorerNTT#LinusLusi#Luluspassinggrade#Petisi
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati