Kupang – Aliansi Warga NKRI Peduli Pekerja Migran dan Anti Perdagangan Orang mengkritik Indonesia dan Malaysia soal kasus perdagangan orang (human trafficking).
Kedua negara ini tengah bertemu dalam ASEAN Summit yang digelar di Labuan Bajo sejak 9 sampai 11 Mei 2023.
Sebanyak 7 poin yang disoroti dalam keterangan yang diterima Rabu 10 Mei 2023. Beberapa poin di antaranya berkaitan dengan keseriusan Malaysia dalam pengentasan human trafficking dan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca juga : Fantastis, Jumlah Remitansi Pekerja Migran NTT Lebih dari Rp 1 Triliun!
Aliansi ini awalnya menyoroti proses autopsi warga negara Indonesia di Malaysia. Proses ini perlu menghadirkan perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Berdasarkan kasus dari NTT, sebanyak 650 pekerja migran dari NTT yang dipulangkan pada umumnya diautopsi tanpa ada perwakilan dari keluarga maupun KBRI.
Sikap Malaysia seperti itu justru dinilai mereka akan memberikan peluang terhadap kemungkinan perdagangan orang atau organ manusia.
Baca juga : Romo Paschal di Mata Aktivis Jejaring Anti Perdagangan Orang
Selanjutnya soal kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Malaysia pun perlu konkret berjalan terkait dokumen kependudukan, akses fasilitas pendidikan dan kesehatan. Hal ini tidak lepas dengan status tanpa negara dari warga Indonesia yang telah tinggal lama di Malaysia sehingga perlu mendapat fasilitas.
Namun secara umum aliansi ini ingin ASEAN memerangi perdagangan orang, melindungi pekerja migran yang berada di negara-negara ASEAN, hingga keamanan warga ASEAN dengan mengawasi perekrut maupun para majikan.
Baca juga : BRI Terbuka Berikan Data Remitansi ke BP3MI NTT
Hal lainnya yang disoroti yaitu dampak perubahan iklim terhadap migrasi maupun pemberian akses bantuan hukum timbal balik kepada para korban perdagangan orang. Hukum dimaksud seperti peradilan ekstradisi terhadap pelaku perdagangan orang dan perampasan aset pelaku untuk pemberian kompensasi bagi korban.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Yayasan Sosial Penyelenggaran Ilahi, Hanaf, Rumah Harapan, SBMI DPC Kota Kupang, IRGSC, YSPI, JPIT, LMND, OMK dan advokat HAM.
Sebelumnya Migrant CARE juga mengadakan side event KTT ASEAN KE 42 TAHUN 2023 di Labuan Bajo dari 6-8 Mei 2023.
Baca juga : Jalan Panjang Mariance Kabu, Korban TPPO Menggapai Keadilan
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, menyampaikan sampai saat ini ASEAN masih memarjinalisasi posisi pekerja migran.
“Meski sebenarnya pekerja migran memiliki peran dan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kualitas manusia baik di negara asal maupun negara tujuan,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya ASEAN harus memberi perhatian prioritas pada upaya perlindungan pekerja migran dengan mengakui hak-hak pekerja migran.
“Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif di ASEAN, tanpa pengakuan dan perlindungan hak-hak pekerja migran,” sebutnya. ****