• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Ayah di Kupang Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Sang Ibu

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ayah di Kupang Hamili Anak Tiri, Dipolisikan Sang Ibu
0
SHARES
122
VIEWS

Kupang – HF, pria 52 tahun di Kelurahan Sikumana Kota Kupang ini tega memperkosa anak tirinya yang berusia 18 tahun hingga hamil 4 bulan.

Anaknya tirinya, FF, masih berusia 18 tahun dan duduk di bangku SMA. Ia berulang kali memperkosa gadis itu. Kejadian ini pun bermula saat gadis itu masih duduk kelas satu SMA dan berusia 17 tahun.

BacaJuga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

8 Agustus 2025
Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

6 September 2025

Baca juga : Kasus Ingkar Janji Nikah di Kupang Jadi Preseden Bagi Semua Perempuan

Pelaku menikahi ibu korban yang sebelumnya menjanda dengan tiga anak. FF sendiri merupakan anak bungsu. Kemudian HF yang menjadi ayah tiri akhirnya tinggal serumah bersama mereka.

“Ini terjadi sejak korban umur 17 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMA yakni bulan September 2022,” jelas Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, Kamis 18 Januari 2024.

Baca juga : 218 Pekerja Seks Anak di Lembata Punya Grup Online Sampai Dijual Pacar Sendiri

Kasus ini pun terungkap saat korban memeriksakan diri di puskesmas. Hasil pemeriksaan petugas medis akhirnya mengungkapkan bahwa gadis ini hamil 4 bulan.

“Saat itu diketahui bahwa sekarang korban sudah hamil 4 bulan,” tambah dia.

Baca juga : Ustaz di TTS Tutupi Kasus Anak 14 Tahun Yang Dihamilinya

Ibu korban pun melaporkan pelaku atas pengakuan anaknya. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolsek Maulafa dan dijerat pasal perlindungan anak yakni Pasal 80 ayat 1 dan 2, serta Undang-undang Pidana Kekerasan Seksual. Ancamannya 15 tahun penjara.

“Korban saat ini tinggal sama Ibunya. Ibunya juga yang lapor kemarin,” katanya. ***

Tags: #ayahperkosaanaktiri#AyahperkosaSiswiSMA#PolsekMaulafa#PriadiKupangperkosaanaktiri
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

by Rita Hasugian
8 Agustus 2025
0

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak...

Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

by Rita Hasugian
6 September 2025
0

Pengantar: Kejahatan penyelundupan manusia (people smuggling) di Provinsi Nusa Tenggara Timur teridentifikasi marak sejak tahun 2000-an. Kejahatan ini telah melibatkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati