• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Janji Miskinkan Mafia TPPO, Polda NTT Selidiki Sejumlah Perusahaan 

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi penangkapan vikaris GMIT pemerkosa anak di Alor (ist)

Ilustrasi penangkapan vikaris GMIT pemerkosa anak di Alor (ist)

0
SHARES
44
VIEWS

Kupang – Polda NTT telah mengantongi sejumlah nama perusahaan perekrut pekerja migran asal NTT secara ilegal. Beberapa perusahaan ini akan diselidiki lebih lanjut dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Keuntungan yang didapatkan para pelaku pun bakal diproses berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Baca juga : Pemain Lama Jejaring TPPO di NTT Ditangkap Polisi

Dirreskrimum Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi, menyampaikan TPPO memang memiliki pola kejahatan yang banyak.

TPPO sendiri adalah kejahatan terstruktur dan dinamis, kata dia, sehingga perlu aturan hukum lainnya yang dapat memiliki efek jera.

“Keuntungan yang didapat pelaku akan melalui terobosan hukum dengan TPPU ini,” tukas Patar dalam diskusi publik mengenai TPPO di Hotel Neo Kupang, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca juga : Kementerian P3A dan KatongNTT Gelar Diskusi Publik Soal TPPO

Diskusi publik ini digelar oleh Kementerian P3A, Padma Indonesia dan media KatongNTT bertema Memetakan Akar dan Solusi Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Mafia TPPO ini akan dimiskinkan apalagi ada yang mengatasnamakan perusahaan perekrut atau korporat. Ini sebagai efek jera,” sambung Patar Silalahi lagi.

Patar saat diwawancarai mengatakan sampai pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mengenai keuntungan dari perekrutan ilegal.

Baca juga : Korban Asal Adonara Adukan Terduga Jaringan Perdagangan Orang ke Polda Medan

“Mereka hanya dimodali baik dari pribadi pelaku maupun dari oknum yang di luar atau yang memesan. Terkait keuntungan mereka ini belum dapat kita identifikasi,” ungkap dia.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan perekrutan ilegal warga NTT juga telah ditelurusi baik itu perusahaan di Indonesia maupun luar negeri. Ada perusahaan asal Malaysia, Batam dan Kalimantan.

Sementara dalam penyidikan adalah perusahaan di Kalimantan. Penelusuran lebih jauh terhadap perusahaan perkebunan ini akan dilakukan sebelum melanjutkan penyelidikan ke Malaysia.

Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

“Saat ini yang kami sidik dengan modus dibawa ke Kalimantan tapi setelah kita tidak tahu ya apakah warga kita ini dibawa ke luar negeri atau seperti apa,” ungkap dia.

Sekitar 3 perusahaan perekrut ilegal dari Kalimantan yang membawa korban untuk dipekerjakan dan luar daerah dan luar negeri.

“Perusahaan Kalimantan Utara, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Terkait yang akan dibawa ke luar negeri, sesuai hasil pemeriksaan yaitu yang di Kalimantan Utara,” ujar Patar. ****

Tags: #KalimantanTengah#KalimantanUtara#Mafiaperdaganganorang#perekrutanpekerjamigranilegal#poldantt
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati