Kupang – Catatan belanja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara online atau melalui metode e-purchasing mencapai Rp 275 miliar. Nilai transaksi ini berlangsung per semester pertama tahun 2024.
Penjabat Gubernur Ayodhia G. L. Kalake memaparkan ini saat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI berkegiatan di Kota Kupang, 24 Juli 2024.
Baca juga: Ayodhia Respon Amerika Soal Pejabat NTT Terlibat TPPO
Kegiatan LKPP ini terkait Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Usaha Menengah Kecil dan Koperasi (UMKK) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik.
“Pemerintah Provinsi NTT telah mencatatkan belanja melalui metode e-purchasing sebesar lebih dari Rp 275 miliar. Terdiri dari belanja senilai Rp 272 miliar menggunakan Katalog Elektronik dan Rp 3 miliar menggunakan Market Place Mbiz Market,” ungkap Ayodhia.
Baca juga: Ayodhia Klarifikasi Lagi Investasi Smelter Mangan di Pulau Timor
Nilai belanja melalui metode ini, lanjut dia, terus meningkat setiap tahunnya sejak awal diluncurkan Katalog Lokal dan Bela Pengadaan Bersama Kepala LKPP di Kupang pada 27 Januari Tahun 2022 lalu.
Saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah memiliki 33 etalase Katalog Lokal dan total 393 Penyedia yang berhasil Onboard serta menayangkan 12.575 produk barang maupun jasa yang siap ditransaksikan.
Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, Fendy Dharma Saputra, pada saat yang sama mendorong para pelaku UMKK agar masuk sebagai penyedia e-katalog. ***