• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Belum Ada Berkas Kasus TPPO Limpah ke Pengadilan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mobil jenazah saat menjemput mayat PMI asal NTT di Bandara El Tari Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

Mobil jenazah saat menjemput mayat PMI asal NTT di Bandara El Tari Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
47
VIEWS

Kupang – Belum ada berkas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) dalam tiga bulan terakhir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), A.A. Raka Putra Dharmana menyampaikan ini dalam keterangannya Selasa 19 Agustus 2024.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

“Belum ada yang dilimpahkan ke PN,” ungkapnya Selasa, 19 September 2023 lalu.

Baca juga: Benny Rhamdani Bicara Lapangan Kerja di Hadapan Jenazah PMI Asal NTT

Saat ini Kejati NTT pun baru melakukan tahap II atau penyerahan seorang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS).

Penyerahan tersangka berinisial OT yang diterima dari Polda NTT itu telah dilakukan. OT merupakan orang yang akan membawa dan memperkerjakan 41 orang korban ke Malaysia secara ilegal.

Baca juga : Kasus TPPO di NTT, Ada 52 Tersangka dan 256 Korban

Ia terancam hukuman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp 120 juta maksimal Rp 600 juta.

“Ini data satu orang tersangka yang sudah tahap 2,” tukasnya.

Ia juga membagikan bahan publikasi yang telah tayang di akun Instagram resmi milik Kejati NTT.

Baca juga : Janji Miskinkan Mafia TPPO, Polda NTT Selidiki Sejumlah Perusahaan 

Sebelumnya ia menjelaskan Kejati NTT sudah menerima 5 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara TPPO dari Polda NTT dengan total jumlah tersangka 9 orang.

“Dari 5 SPDP itu baru 1 SPDP dengan 1 orang tersangka telah tahap II sedangkan 4 SPDP lagi masih dalam proses tahap I / penelitian berkas perkara,” jelas dia. ****

Tags: #BerkasTPPO#KejaksaanTinggiNTT#KejatiNTT#pmiilegal#SatgasTPPO#TersangkaTPPOditahan
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati