• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Kasus TPPO di NTT, Ada 52 Tersangka dan 256 Korban

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
19 Orang Calon Pekerja Ilegal Digagalkan ke Kalimantan Tengah

Para korban TPPO diamankan di Polres Kupang Kota. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
65
VIEWS

Kupang – Sebanyak 52 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditahan. Sementara korban yang  dipulangkan sebanyak 256 orang sepanjang tahun ini.

Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.mengatakan 52 tersangka ini ditangani oleh Polda NTT maupun seluruh polsek di daerah. Sedangkan 6 orang lainnya dalam proses penyelidikan.

BacaJuga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

8 Agustus 2025
Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

6 September 2025

Baca juga : Janji Miskinkan Mafia TPPO, Polda NTT Selidiki Sejumlah Perusahaan 

“Ada 6 orang terlapor dalam status lidik, berarti sejauh ini ada 58 tersangka. 52 tersangka ini yang statusnya sudah ditahan,” kata Patar di ruang kerjanya Rabu 30 Agustus 2023.

Ia menjabarkan dari 52 tersangka ada 10 tersangka yang ditangani Subdit IV Polda NTT yakni 8 pria dan seorang wanita, dan seorang lagi dalam pengejaran. Sedangkan yang ditangani jajaran polres sebanyak 32 orang tersangka pria dan 10 wanita.

Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan tentang kasus TPPO di ruang kerjanya pada 30 Agustus 2023. (Putra Bali Mula – KatongNTT)

Patar menyebut saat ini ada 10 dari 29 kasus dalam penyelidikan dan 9 kasus dalam penyidikan. Dari 29 kasus itu sebanyak 21 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan dan 8 kasus masih dalam pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga : Pemain Lama Jejaring TPPO di NTT Ditangkap Polisi

“Yang sudah P21 (berkas kasus yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan) sudah 4 laporan polisi,” ungkapnya.

Menurut dia, paling banyak kasus yang terjadi ini adalah perekrutan ilegal dengan pengiriman korban antar kota antar daerah misalnya Kalimantan.

Para tersangka ini tidak hanya berasal dari NTT, lanjut Patar, tetapi juga dari provinsi luar NTT. Ada yang merekrut menggunakan nama pribadi dan ada yang mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan.

Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

“Mungkin perusahaan fiktif dan juga ada menggunakan modus media sosial dengan lowongan kerja. Mereka dituntun kumpul dimana, berangkatnya kapan, itu dikontrol atau diarahkan pelaku melalui media sosial,” jelas dia lagi.

Ada pula keluarga dari para korban yang mengajak kerabat mereka untuk berangkat secara tidak resmi. Ia meminta agar keluarga tidak membiarkan hal ini karena berisiko pada keamanan diri bila berangkat secara non prosedural.

“Kalau mau kerja sesuai prosedur maka cari informasi di dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota. Di situ akan banyak informasi soal lowongan kerja yang benar, persyaratannya apa dan mana perusahaan yang resmi,” imbaunya.

Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang

Ada 43 laporan polisi baik itu ke Polda NTT maupun polres dengan 256 korban yang dipulangkan. Rincian korbannya 177 orang laki-laki dewasa, 69 perempuan dewasa, 7 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan.

“Korban semuanya sudah dikembalikan ke keluarga atau daerah asal mereka yang difasilitasi atau dibantu dinas tenaga kerja provinsi atau kabupaten,” tukasnya.

Polda NTT menegaskan kepada seluruh polres hingga polsek untuk tetap mengawasi para korban agar tidak lagi terhasut atau nekat ke luar NTT secara ilegal. ****

Tags: #korbantppo#Mafiaperdaganganorang#PelakuTPPOdiNTT#TersangkaTPPOditahan
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

by Rita Hasugian
8 Agustus 2025
0

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak...

Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

by Rita Hasugian
6 September 2025
0

Pengantar: Kejahatan penyelundupan manusia (people smuggling) di Provinsi Nusa Tenggara Timur teridentifikasi marak sejak tahun 2000-an. Kejahatan ini telah melibatkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati