• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Benahi Prosedur dan Kompetensi, Tingkatkan Penempatan PMI ke Australia

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Benahi Prosedur dan Kompetensi, Tingkatkan Penempatan PMI ke Australia

Ilustrasi peta Indonesia-Australia (Ist).

0
SHARES
76
VIEWS

Jakarta – Sebagian besar penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ditempatkan ke Malaysia dan Timur Tengah. Padahal, lapangan kerja di Australia masih sangat terbuka sehingga pemerintah dan berbagai pihak terkait lainnya perlu mengoptimalkan potensi tersebut.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Sola mendorong berbagai upaya agar penempatan PMI ke Australia semakin ditingkatkan. Namun, mekanisme dan kompetensi dari calon PMI harus diperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan negara yang berbatasan dengan NTT, NTB, Maluku, serta sejumlah provinsi di Papua.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Baca : Polres Rote Tangkap Buron Penyelundup Warga India ke Australia

“Memang kuota pengiriman masih terbatas dan kompetensi perlu ditingkatkan. Ini harus menjadi pemicu semua pihak dalam mendorong potensi tersebut. Semua harus prosedural dan sesuai kebutuhan lapangan kerja yang disediakan,” jelas Gabriel kepada KatongNTT.com, Selasa (5/9/2023).

Sejumlah laporan koresponden KatongNTT.com di Sydney dan Melbourne menyebutkan banyak pekerjaan yang bisa diisi PMI asal Indonesia. Saat ini, tenaga kerja di Australia sebagian besar diisi PMI asal Vietnam, Thailand, China dan beberapa negara Pasifik lainnya.

Baca : Tenaga Kerja NTT Terbuka untuk Australia, Kenapa Melulu ke Malaysia?

Namun, prosedur dan kompetensi PMI harus sesuai dengan kebutuhan karena Australia terkenal cukup ketat dalam penerimaan tenaga kerja.

Gabriel menambahkan upaya tersebut juga mencegah pengiriman PMI nonprosedural yang biasanya menggunakan NTT atau NTB sebagai transit sebelum berlayar secara ilegal ke Australia Utara. “Berbagai pihak, terutama pemerintah pusat hingga daerah harus berupaya untuk mengisi peluang tersebut. Ini tidak mudah tapi harus dilakukan,” tegas Gabriel.

Di tingkat pemerintah, dikabarkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tercatat pernah melakukan pertemuan bilateral dengan Minister for Skills and Training of Australia, Hon Brendan O’Connor. Keduanya membahas sejumlah kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Australia di sela-sela pelaksanaan The 17th Asia Pacific Regional Meeting (APRM) of The ILO di Singapura, Rabu (7/12/2022) lalu.

Baca : Australia Jadikan Pulau Pasir Area Konservasi, Sandiaga Uno dan Kemenlu Beda Suara

Dalam pertemuan tersebut, Ida mengatakan Indonesia dan Australia memiliki jalinan kerja sama dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Adapun kerja sama di bidang Ketenagakerjaan dalam skema IA-CEPA, Indonesia dan Australia telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pelatihan Berbasis Tempat Kerja (MoU on Workplace based Training) dan Nota Kesepahaman tentang Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan (MoU on Skills Development Exchange Pilot Project). Namun, perkembangan MoU ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan perubahan kepemimpinan di Australia.

Sementara itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dikabarkan menjalin kerja sama dengan International Working Group Australia Pty Ltd (IWG Australia). Dalam laman bp2mi.go.id disebutkan pertemuan dilakukan di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa (28/3/2023) lalu.

Chief Executive Officer IWG Australia Alan J. Gerungan menyampaikan tujuan dari IWG Australia ke BP2MI adalah untuk bertukar pikiran terkait peluang penempatan PMI terampil dan terdidik (skilled workers) menuju Australia. Kondisi industri hospitality di Australia sedang dalam bangkit kembali pasca pandemi Covid-19. Tetapi puluhan bahkan ratusan sektor perhotelan, restoran, dan klub, banyak yang tutup kembali karena kekurangan tenaga kerja.

“Dari 450 ribu tenaga kerja, 153 ribu pekerja migran sangat dibutuhkan untuk mengisi posisi industri hospitality di Australia. Pada sektor hotel saja, ada 40 jenis pekerjaan yang dibutuhkan seperti gardening, housekeeping, cook, dan sebagainya,” ujarnya. [Anto]

Tags: #Australia#Kerja#PMI
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati